Menuju konten utama

Kabareskrim: Tim Inavis Bantu Pengungkapan Kasus Solok Selatan

Tim Bareskrim sudah berangkat, baik Inafis maupun Dirtipidum untuk membantu mengusut kasus polisi tembak polisi.

Kabareskrim: Tim Inavis Bantu Pengungkapan Kasus Solok Selatan
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jaksel, Jumat (22/11/2024). Tirto.id/Ayu Mumpuni

tirto.id - Kabareskrim Polri, Komjen Polisi Wahyu Widada, menyatakan, Bareskrim Polri telah mengirimkan tim untuk membantu proses pengungkapan kasus penembakan AKP Ulil Riyanto Anshari oleh AKP Dadang Iskandar.

“Tim dari Bareskrim sudah berangkat, baik dari Inafis maupun dari Dirtipidum," kata Wahyu dalam konferensi pers di Mabes Polrim, Jaksel, Jumat (22/11/2024).

Dia menjelaskan, saat ini proses hukum yang berjalan masih dalam tahap penyelidikan.

“Nanti kalau yang lain-lain itu dari Polda Sumbar, prinsipnya ya terus terang kami semua berduka dengan kejadian ini dan kami akan lakukan proses penyidikan dengan kita asistensi dari Mabes Polri," tutur Wahyu.

Diketahui, Polda Sumatera Barat (Sumbar) membenarkan bahwa Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari usai menangkap tersangka kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa itu terjadi dini hari tadi.

“Salah satu perwira polisi yang jabatannya adalah Kabag Ops, itu melakukan perbuatan yang sangat tidak terpuji dan sangat tercelah,” tutur Kapolda Sumbar Irjen Suharyono kepada wartawan, Jumat (22/11/2024).

Dijelaskan Suharyono, penyidik Polres Solok Selatan memang secara rutin melakukan penindakan keapda para pelaku ilegal loging, ilegal fishing, dan ilegal mining. Penindakan itu juga dilakukan atas perintahnya sebagai Kapolda sebagai bentuk realisasi Asta Cita Pemerintahan.

Penambangan yang dilakukan penindakan oleh AKP Ulil, kata Suharyono, merupakan galian sirtu atau disebut galian C. Kasus tersebut diakui dia memang menimbulkan pro dan kontra.

“Di dalam pelaksanaan kegiatan ini, tanpa diduga sebelumnya bahwa seorang perwira yang juga barangkali salah satu kita anggap sebagai tersangka, oknum dari anggota kami juga pada posisi kontra terhadap penegakan hukum,” ujar Suharyono.

Baca juga artikel terkait POLISI atau tulisan lainnya dari Ayu Mumpuni

tirto.id - Hukum
Reporter: Ayu Mumpuni
Penulis: Ayu Mumpuni
Editor: Abdul Aziz