Menuju konten utama

KA Sancaka Tabrak Truk di Ngawi, Perjalanan Kereta Dialihkan

Insiden tabrakan antara KA Sancaka dan truk di kawasan Ngawi, Jawa Timur menyebabkan perjalanan sejumlah kereta dialihkan dari jalur selatan ke jalur utara.

KA Sancaka Tabrak Truk di Ngawi, Perjalanan Kereta Dialihkan
Usai jalur selatan terganggu akibat tabrakan KA Sancaka dan Truk di Ngawi, sejumlah calon penumpang Kereta Api (KA) antre untuk mengembalikan tiket di Stasiun Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (6/4/2018). ANTARA FOTO/Siswowidodo.

tirto.id - Kereta Api (KA) Sancaka relasi Yogyakarta-Surabaya bertabrakan dengan truk di perlintasan tanpa palang pintu antara Stasiun Kedungbanteng-Walikukun. Lokasi tabrakan itu tepatnya di wilayah Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur. Insiden tabrakan kereta Sancaka dengan truk itu terjadi pada pukul 18.25 WIB, Jumat (6/4/2018).

"Kejadiannya pukul 18.25 WIB di perlintasan tak terjaga di km 215+8. Akibat kecelakaan tersebut jalur kereta api tidak dapat dilalui," ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto seperti dikutip Antara.

Supriyanto mengatakan tabrakan itu menyebabkan lokomotif KA Sancaka terguling sehingga harus dievakuasi agar jalur kereta pulih. "KAI Daop 7 secepatnya akan melakukan pemulihan agar perjalanan KA bisa normal kembali," ujarnya.

Sementara itu, Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Gatut Sutiyatmoko menyatakan akibat insiden, yang membuat jalur selatan terganggu itu, ada pengalihan perjalanan sejumlah kereta api. Pengalihan perjalanan itu berlaku bagi kereta-kereta yang berangkat dari Surabaya atau Malang dengan tujuan Bandung dan Jakarta.

Menurut dia, sejumlah kereta api terpaksa memutar lewat jalur utara dan berangkat dari Stasiun Surabaya Pasarturi usai insiden tabrakan itu terjadi.

Gatut mencatat pengalihan terjadi pada KA 41 Gajayana, yang telah sampai di Walikukun dan harus kembali ke Stasiun Surabaya Gubeng sebagai KA 7024.

Kemudian, KA 7063 Jayakarta, yang telah sampai di Stasiun Kedunggalar Ngawi, terpaksa kembali ke Stasiun Surabaya Gubeng sebagai KA 7036.

Selain itu, Gatut menambahkan, KA 43 Bima, yang sudah sampai di Madiun, harus kembali ke Stasiun Surabaya Gubeng sebagai KA 4s.

Sedangkan KA 49 Turangga, KA 85 Sancaka, KA 91 Malabar, KA 171 Matarmaja, KA 141 Majapahit juga harus kembali ke Stasiun Surabaya Gubeng. Kereta-kereta itu harus melanjutkan perjalanan melalui jalur utara dan berangkat dari Stasiun Pasarturi Surabaya.

Gatut memastikan, penumpang yang tidak berkenan dengan pengalihan tersebut, bisa mendapatkan pengembalian uang pembelian tiket 100 persen. Penukaran tiket bisa dilakukan di stasiun.