Menuju konten utama

KA Probowangi Tabrak Elf di Lumajang, 11 Orang Tewas

Seluruh korban tewas berasal dari penumpang mobil elf. Sementara penumpang KA Probowangi dalam kondisi selamat.

KA Probowangi Tabrak Elf di Lumajang, 11 Orang Tewas
Ilustrasi Garis Polisi. FOTO/Antaranews

tirto.id - Kereta Api Probowangi relasi Ketapang-Surabaya Gubeng terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil elf di perlintasan tanpa palang pintu di wilayah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (19/11/2023) malam. Akibat insiden ini sebanyak 11 orang meninggal dunia.

Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Didiek Hartantyo, mengatakan insiden tersebut terjadi di kilometer 138+0 petak jalan antara Stasiun Randuagung-Stasiun Klakah.

Seluruh korban tewas berasal dari penumpang mobil elf. Sementara penumpang KA Probowangi dalam kondisi selamat.

"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ucap Didik melalui keterangan resminya, Minggu malam.

Didiek mengungkapkan KA Probowangi mengalami keterlambatan 13 menit karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut.

Lebih lanjut, KAI meminta seluruh pihak sesuai dengan kewenangannya agar lebih peduli dan memberikan perhatian untuk meningkatkan sistem keselamatan di perlintasan sebidang.

Didiek menuturkan, kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan kereta.

Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang. Hal tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, tepatnya pada Pasal 124 dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114.

KAI juga menekankan agar pemilik jalan sesuai kelasnya (pemerintah pusat dan pemerintah daerah) melakukan evaluasi keselamatan atas keberadaan perlintasan sebidang di wilayahnya.

Pemilik jalan adalah pihak yang harus mengelola perlintasan sebidang seperti melengkapi perlengkapan keselamatan atau menutup perlintasan sebidang yang dinilai membahayakan bagi keselamatan.

Tirto telah menghubungi Dirlantas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Komarudin untuk mengonfirmasi insiden tersebut. Namun hingga berita ini diturunkan yang bersangkutan belum merespons pesan kami.

Baca juga artikel terkait KA PROBOWANGI TABRAK ELF atau tulisan lainnya dari Fahreza Rizky

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Fahreza Rizky
Editor: Maya Saputri