tirto.id - PT KAI Commuter Indonesia mencatat terjadi kenaikan jumlah Pengguna KRL Jabodetabek sebesar 15 persen pada Maret 2022. VP Corporate Secretary KAI Commuter Anne Purba menjelaskan, dari 7 hingga 21 Maret 2022 telah terjadii tren peningkatan jumlah penumpang sejalan dengan kembalinya aktivitas masyarakat pada pemberlakuan PPKM Level 2.
"KAI Commuter mencatat rata-rata pengguna pada Hari Senin, tanggal 7 hingga 14 dan 21 Maret lalu sebesar 533.380 pengguna. Data tersebut lebih tinggi 15 persen dari rata-rata volume pengguna pada libur akhir pekan selama bulan Maret 2022 yaitu sebesar 463.932 pengguna per harinya. Sedangkan rata-rata volume harian pengguna pada hari kerja selain hari Senin pada tiga pekan terakhir sebesar 470.175 pengguna," jelas dia dalam keterangan resmi, Minggu (27/3/2022).
Ia menjelaskan, akhir pekan merupakan hari dimana jumlah pengguna KRL Jabodetabek lebih rendah dibanding dengan hari kerja lainnya terutama Hari Senin. Akhir pekan juga merupakan waktu yang tepat bagi pengguna KRL dalam merencanakan perjalanannya karena lebih leluasa dan terhindar dari potensi kepadatan.
KAI Commuter mengajak para pengguna KRL terutama bagi pengguna yang akan kembali ke Jakarta dari daerah penyangganya, untuk menggunakan perjalanan KRL pada akhir minggu ini.
"Saat ini KAI Commuter menyediakan 1.007 perjalanan KRL dengan jam operasional mulai pukul 04.00 – 22.00 WIB per harinya dan pemberlakuan kapasitas kuota pengguna sebanyak 60 persen sesuai dengan aturan dari Pemerintah. KAI Commuter mengajak pengguna untuk tetap taat protokol kesehatan. Tetap jaga jarak saat duduk di kursi KRL maupun saat berdiri. Ikuti marka stiker yang ada agar kereta tidak terisi melebihi kapasitas pengguna yang diizinkan," kata dia.
Seperti diketahui, Kereta Rel Listrik (KRL) Jobodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo mulai melayani penumpang hingga 60 persen dari kapasitas. Hal ini merupakan peningkatan dari sebelumnya kereta komuter wilayah aglomerasi hanya melayani 45 persen dari kapasitas.
Penumpang KRL juga diperbolehkan duduk berdampingan tanpa jarak di dalam kereta. Aturan baru tersebut menyesuaikan Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022 yang mulai berlaku mulai Rabu (9/3/2022).
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Restu Diantina Putri