Menuju konten utama

Jubir TKN Prabowo-Gibran Pastikan Warga Nonbiner Punya Hak Sama

Jubir TKN Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, memastikan seluruh WNI, termasuk kaum nonbiner memiliki hak yang sama di mata konstitusi.

Jubir TKN Prabowo-Gibran Pastikan Warga Nonbiner Punya Hak Sama
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua Prabowo Subianto (tengah) dan Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (kedua kiri), Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Roslan Roeslani (kiri) hadir saat hadir dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) bersama Tim Kampanye Nasional (TKN) dan Tim Kampanye Daerah (TKD) seluruh Indonesia di Jakarta, Jumat (1/12/2023). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Juru Bicara TKN Prabowo-Gibran, Munafrizal Manan, mengatakan pasangan calon nomor urut 2 memastikan seluruh WNI, termasuk kaum nonbiner atau kelompok yang tidak mau diidentifikasi sesuai gendernya, memiliki hak yang sama di mata konstitusi.

"Bukan hanya berkaitan dengan apa yang disebut tadi (nonbiner), kami melihatnya dalam konteks warga negara Indonesia, maka warga negara Indonesia itu menyandang hak dan kewajiban yang sama," kata Manan dalam diskusi yang digelar Amnesty Internasional, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Juru Bicara Bidang HAM dan Konstitusi Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran itu menambahkan Prabowo memang telah berkomitmen memastikan seluruh WNI memiliki hak yang sama di mata negara.

Manan menyebutkan beberapa pihak yang kerap menjadi korban perlakuan diskriminatif atau pelanggaran hak ialah perempuan, anak-anak, dan kaum marjinal.

Dengan terpilihnya Prabowo di Pilpres 2024, lanjutnya, maka seluruh tindak diskriminasi terhadap gender dan kaum masyarakat tertentu akan diusut dengan tuntas.

"Karena dalam visi dan misi Prabowo-Gibran dijelaskan bahwa tidak boleh ada orang Indonesia yang diskriminatif," ujar Manan.

Saat ditanya tindakan konkret apa yang akan dilakukan Prabowo-Gibran untuk melindungi warga kaum non-biner, Manan tidak menjelaskan secara rinci.

Selain itu, dalam program Prabowo-Gibran, pihaknya tidak menyebutkan soal nasib penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia masa lalu dalam dokumen visi, misi. Meski tak mencantumkan, kata Manan, bukan berarti tak menyelesaikan masalah pelanggaran.

Pengalaman Pilpres 2014 dan 2019, yang menang saja tak menyelesaikan janji-janji dalam isu pelanggaran HAM sehingga banyak pihak yang kecewa, termasuk keluarga korban.

"Kami tidak ingin membuat korban dan keluarganya mengalami luka dua kali. Luka karena peristiwa dan luka dijanjikan tapi tidak dilaksanakan," kata Manan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye juga telah dijadwalkan mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga artikel terkait CAPRES PRABOWO SUBIANTO atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Politik
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Reja Hidayat