Menuju konten utama

Jubir Jokowi-Ma'ruf Anggap Aparat Netral Sikapi #2019GantiPresiden

"Karena gerakan ganti presiden itu dinilai kan tidak dalam koridor yang sudah diatur oleh UU," ujar Lena.

Jubir Jokowi-Ma'ruf Anggap Aparat Netral Sikapi #2019GantiPresiden
Massa pendukung tanda pagar #2019GantiPresiden menghadiri deklarasi akbar gerakan #2019GantiPresideni di kawasan Silang Monas, Jakarta, Minggu (6/5/2018). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Juru Bicara Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Lena Maryana Mukti menganggap aparat kepolisian netral menyikapi keberadaan gerakan #2019GantiPresiden.

Tanggapan itu disampaikan Lena menanggapi pelarangan deklarasi gerakan #2019GantiPresiden oleh aparat kepolisian di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/8/2018). Menurutnya, polisi pasti melakukan pelarangan sesuai tugasnya untuk menjaga keamanan di wilayah kerjanya.

"Keputusan aparat itu tentunya didasarkan beberapa informasi dan fakta di lapangan, yang harus menghindari terjadinya konflik horizontal antara 2 kelompok masyarakat yang mendukung maupun menolak," kata Lena saat dihubungi, Senin (27/8/2018).

Penolakan gerakan #2019GantiPresiden di sejumlah daerah terjadi akhir pekan lalu. Pada Sabtu (25/8/2018), penolakan terjadi di Pekanbaru, Riau.

Saat itu, Neno Warisman tak bisa keluar dari Bandara Sultan Syarif Kasim Pekanbaru. Ia rencananya akan mendeklarasikan gerakan #2019GantiPresiden namun sejumlah orang menolak kedatangannya. Spanduk dibentangkan, kemudian polisi dan TNI menutup akses bandara dengan pagar.

Sementara Ahmad Dhani hendak menyelenggarakan deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya, Minggu (26/8/2018). Akan tetapi, sejak pagi sebelum acara massa telah berdemo di Hotel Majapahit, tempat Dhani menginap. Sementara massa yang hendak berdeklarasi di sekitar Tugu Pahlawan dibubarkan karena tidak mengantongi izin.

"Tuduhan bahwa keberpihakan aparat ini harus dikaji lebih lanjut oleh yang menyampaikan, karena gerakan ganti presiden itu dinilai kan tidak dalam koridor yang sudah diatur oleh UU," ujar Lena.

Politikus PPP itu berkata, masyarakat yang pro dan kontra gerakan #2019GantiPresiden harus menahan diri. Menurutnya, meski dilindungi undang-undang namun demonstrasi menolak gerakan itu harusnya tetap dilakukan sesuai koridor hukum.

Lena juga meminta penggerak #2019GantiPresiden mengikuti aturan terutama yang terkait dengan masa kampanye. Menurutnya, gerakan itu wajar dilarang karena masa kampanye belum dimulai.

"Jadi kedua belah pihak harus menahan diri dan mengambil jalur hukum yang sudah diatur. Demo boleh, tapi jangan dilakukan secara anarkistis. Yang lakukan sosialisasi (#2019GantiPresiden) juga harus ikuti aturan," katanya.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Politik
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yulaika Ramadhani