Menuju konten utama

JPPI: Sekolah Ramah Anak Bisa Jadi Solusi Kekerasan Anak di Sekolah

Kasus kekerasan seksual anak masih marak terjadi di lingkungan sekolah, JPPI menilai Sekolah Ramah Anak bisa jadi solusi atas hal tersebut.

JPPI: Sekolah Ramah Anak Bisa Jadi Solusi Kekerasan Anak di Sekolah
Kekerasan Pada Anak. Foto/Istockphoto.

tirto.id - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI), Ubaid Matraji merespons kejadian dugaan pelecehan seksual yang terjadi di SDN Kauman 3 Malang dengan mendorong pemerintah untuk fokus dalam penerapan Sekolah Ramah Anak. Hal tersebut ia sampaikan mengingat kasus kekerasan seksual yang terus mewarnai dunia pendidikan Indonesia.

"Sekolah Ramah Anak harus diterapkan di seluruh sekolah. Kejadian ini [kekerasan seksual] terus terulang dan terjadi di mana-mana," ujarnya kepada Tirto, Rabu (13/2/2019).

Indikator Sekolah Ramah Anak tersebut, Ubaid menjelaskan, yang pertama tidak boleh ada kekerasan di sekolah, baik fisik maupun non fisik.

Kedua, sarana dan prasarana di sekolah harus mendukung anak. "Misalnya, jalan di sekolah, menuju sekolah dan sekitar sekolah harus aman. Tidak membahayakan anak," ujarnya.

Lalu ia melanjutkan, proses belajar mengajar harus menerapkan pola disiplin positif dan terbangunnya komunikasi efektif antar anak, orang tua, dan sekolah.

Yang tak kalah penting, menurutnya, ketersediaan tenaga ajar yang berkompeten dalam memahami anak. "Yang mampu memahami dan menerapkan hak-hak anak di sekolah," ujarnya.

Sayangnya, konsep Sekolah Ramah Anak ini di Indonesia, menurutnya, belum ditanggapi serius oleh pemerintah. Konsep ini masih sebatas imbauan saja dan tak efektif.

"Pemerintah harus melakukan evaluasi terhadap penerapan ini. Lalu perlu untuk diperbaiki dan diperluas ke sekolah-sekolah lain," tandasnya.

Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti pada akhir Desember 2018 lalu merilis temuannya terkait kasus kekerasan seksual yang terjadi di sekolah.

Retno menyebutkan angka kekerasan seksual pada tahun 2018, yaitu mencapai 177 korban terdiri dari 135 korban murid laki-laki dan 42 korban murid perempuan.

Sebelumnya, guru olahraga SDN Kauman 3 berinsial IS diduga melakukan tindak pelecehan seksual ke sejumlah siswinya.

Atas temuan tersebut, sejumlah wali murid yang gelisah melaporkan kasus itu ke Polres Malang Kota pada Senin (11/2/2019) kemarin.

Baca juga artikel terkait KEKERASAN ANAK atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri