tirto.id -
"Kita akan menjelang Pemilu, semua aparatur sipil negara itu memiliki hak pilih, saya minta sikapnya tetap netral. Tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar sikap netral aparatur sipil negara," ucap Jonan dikutip dari keterangan resminya, Selasa (15/1/2019).
Tak hanya itu, ia juga meminta agar para ASN di kementeriannya dapat bekerja lebih pro aktif, punya inisiatif melakukan perbaikan dan hanya menunggu perintah.
"Saya tetap menyarankan apa yang harus dilakukan oleh ASN adalah menerbitkan peraturan perundang-undangan serta tata kelola yang baik, dan bekerjalah secara pro aktif," imbuhnya.
Sebab, kata dia, seorang birokrat biasanya bekerja karena dua arah yakni pertama, karena arahan pimpinan. Kedua, karena kebutuhan masyarakat, hal seperti ini menurut Jonan seharusnya bisa dilakukan dua arah.
"Kalau kita bisa bekerja membantu masyarakat lebih baik, mudah-mudahan kehidupan bangsa dan negara akan membaik dan lebih cepat," tambah Jonan.
Ia juga meminta agar dalam setiap pengambilan keputusan para ASN tak hanya menggunakan peraturan perundang-undangan sebagai payung hukum, melainkan juga akal sehatnya. Hal tersebut agar tiap keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara logis.
"Bekerja itu di samping menggunakan peraturan perundang-undangan dan arahan pimpinan, juga gunakanlah akal sehat," pungkas mantan Dirut PT KAI tersebut.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Maya Saputri