tirto.id - Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait penangan narkoba di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023). Jokowi menuturkan terdapat usulan dari Panglima Kodam (Pangdam) agar rehabilitas dilakukan di Resimen Induk Komando Daerah Militer (Rindam).
Dia menuturkan nantinya setiap kodam memiliki kapasitas kurang lebih 300 hingga 500 orang.
"Bisa direhab di situ, tapi ini nanti kita bicarakan juga masalah anggarannya seperti apa," kata Jokowi dikutip dari Antara.
Sementara itu, berkaitan dengan pencegahan, Jokowi menginginkan seluruh pihak terkait mengurus dengan benar masalah penyelundupan narkoba. Dia ingin lima daerah besar yang difokuskan terkait hal itu.
"Saya ingin nanti juga diputuskan kita bisa kerjakan, enggak di semua provinsi dululah, mungkin provinsi lima besar yang narkobanya paling tinggi. Kita fokuskan di situ atau sepuluh besar, tapi nanti kita putuskan setelah kita berbicara di sini," bebernya.
Sementara itu, dia juga menyoroti sejumlah persoalan terkait narkoba. Antara lain catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) mengenai kasus penyalahgunaan narkoba yang sudah menyentuh 1,95 persen masyarakat atau 3,6 juta jiwa. Hal itu turut mengakibatkan berlebihnya jumlah penghuni di lembaga pemasyarakatan.
Selain itu, Jokowi juga menekankan perlunya dilakukan penegakan hukum yang tegas sehingga memberikan efek jera. Kepala Negara juga mengetahui banyak aparat penegak hukum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Dia pun meminta meminta mereka diberi tindakan hukum yang tegas.
"Ini menjadi catatan dan tindakan tegas harus diberikan kepada mereka," pungkasnya.
Editor: Intan Umbari Prihatin