tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) pukul 13.30 WIB.
Sejumlah BBM yang dinyatakan naik yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.
Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Lalu Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam saat diumumkan penyesuaian dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin saat jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta.
Sementara itu, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan kenaikan harga BBM karena meningkatnya harga minyak dunia sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah ikut naik dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
"Anggaran kompensasi dan subsidi untuk BBM di tahun 2022 telah meningkat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," ucap Jokowi.
Jokowi juga menyinggung bahwa pengguna BBM subsidi sebagian besar adalah dari kalangan kelas ekonomi mampu. Hal itu dia lihat dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi dari pada non-subsidi.
"Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," pungkasnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky