Menuju konten utama
Kenaikan Harga BBM

Jokowi Umumkan Harga BBM Naik Berlaku Hari Ini Pukul 14.30 WIB

Jokowi menilai selama ini subsidi BBM tidak tepat sasaran. Bahkan 70 persennya dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu.

Jokowi Umumkan Harga BBM Naik Berlaku Hari Ini Pukul 14.30 WIB
Pengendara kendaraan roda dua mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu SPBU di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (31/8/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.

tirto.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu (3/9/2022) pukul 13.30 WIB.

Sejumlah BBM yang dinyatakan naik yakni Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter.

Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter. Lalu Pertamax non subsidi dari Rp12.500 per liter menjadi Rp14.500 per liter.

"Ini berlaku satu jam saat diumumkan penyesuaian dan akan berlaku pada pukul 14.30 WIB," kata Arifin saat jumpa pers dari Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sementara itu, Presiden Jokowi mengungkapkan alasan kenaikan harga BBM karena meningkatnya harga minyak dunia sehingga subsidi yang harus ditanggung pemerintah ikut naik dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

"Anggaran kompensasi dan subsidi untuk BBM di tahun 2022 telah meningkat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus," ucap Jokowi.

Jokowi juga menyinggung bahwa pengguna BBM subsidi sebagian besar adalah dari kalangan kelas ekonomi mampu. Hal itu dia lihat dari banyaknya pengguna kendaraan roda empat yang membeli BBM bersubsidi dari pada non-subsidi.

"Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," pungkasnya.

Baca juga artikel terkait KENAIKAN HARGA BBM atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fahreza Rizky