tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan tingkat kemiskinan di Indonesia berada 7,5 persen hingga 8,5 persen di 2023. Adapun saat ini, tingkat kemiskinan yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sampai dengan Maret 2022 berada di 9,54 persen.
"Dalam mendorong transformasi ekonomi dan perbaikan kesejahteraan rakyat, tingkat angka kemiskinan tahun 2023 diharapkan dalam rentang 7,5 persen hingga 8,5 persen," kata Jokowi dalam Nota Keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Selain itu, Jokowi juga menargetkan pengangguran terbuka 2023 dapat ditekan dalam kisaran 5,3 persen hingga 6,0 persen. Untuk diketahui, pengangguran terbuka pada Februari pada tahun ini sudah berada 8,40 juta (5,83 persen).
Selanjutnya, Mantan Wali Kota Solo itu juga mematok rasio gini dalam kisaran 0,375 hingga 0,378, serta Indeks Pembangunan Manusia dalam rentang 73,31 hingga 73,49. Sedangkan untuk Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) juga ditingkatkan untuk mencapai kisaran masing-masing 105-107 dan 107-108.
Untuk diketahui sebelumnya, Jokowi menuturkan belanja negara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun.
Belanja negara dalam RAPBN 2023 direncanakan sebesar Rp3.041,7 triliun. Meliputi, belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230,0 triliun, serta Transfer ke daerah Rp811,7 triliun. Dia menuturkan dari total RAPBN 2023, anggaran kesehatan direncanakan mendapat porsi 5,6 persen dari belanja negara atau sebesar Rp169,8 triliun.
Anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi, reformasi sistem kesehatan, percepatan penurunan stunting, serta kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional.
Lebih lanjut, Jokowi menuturkan percepatan penurunan stunting dilakukan melalui perluasan cakupan seluruh kabupaten/kota di Indonesia dengan penguatan sinergi berbagai institusi.
Kemudian anggaran perlindungan sosial dialokasikan sebesar Rp479,1 triliun. Anggara itu akan digunakan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan memenuhi kebutuhan dasar. Anggaran perlindungan sosial tersebut juga bertujuan untuk mampu memotong rantai kemiskinan dalam jangka panjang.
Sementara itu, dia menuturkan akan ada reformasi program perlindungan sosial dengan perbaikan basis data penerima manfaat melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), penyempurnaan perlindungan sosial sepanjang hayat dan adaptif, subsidi tepat sasaran dan berbasis target penerima manfaat,serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem. Pemerintah juga akan berinvestasi pada sumber daya manusia Indonesia sehingga mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar Rp608,3 triliun.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin