tirto.id - Pemerintah menaikkan tunjangan kinerja bintara pembina desa atau babinsa. Menurut Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) kenaikan tunjangan itu sudah bisa diterima pada Juli 2018.
"Setahun yang lalu saya perintahkan Menkeu untuk disiapkan anggaran untuk tunjangan kinerja babinsa. Mulai Juli ini, saya gak tahu apakah sudah diterima kenaikan kinerja babinsa atau belum," ujar Jokowi saat memberikan pengarahan kepada 4.500 babinsa se-Indonesia di PT Dirgantara Indonesia, Kota Bandung, Selasa (17/7/2018).
Menurut Jokoi, tunjangan kinerja babinsa telah dinaikkan oleh pemerintah dan terbagi atas dua tipe. Tunjangan Tipe A yang sebelumnya Rp104 ribu per bulan meningkat menjadi Rp900 ribu per bulan.
Kemudian untuk babinsa Tipe B yang sebelumnya Rp440 ribu jadi Rp 1,2 juta. Tunjangan tersebut akan dibayarkan tiap tiga bulan sekali.
Jokowi lantas menanyakan kepada ribuan babinsa yang memadati hanggar, apakah tunjangan babinsa sudah diterima atau belum.
"Sudaaah," teriak ribuan personel babinsa.
"Benar sudah diterima? Karena catatan seperti ini perlu saya konfirmasi. Sehingga saya tanya tadi sudah diterima belum," ujar Jokowi memastikan.
Presiden Jokowi mengatakan, babinsa jadi garda terdepan dalam menjaga keamanan seluruh wilayah Indonesia. Oleh sebab itu, pemerintah harus memberikan apresiasi atas pengabdian dan kinerja babinsa selama ini berupa kenaikan tunjangan.
Menurut Jokowi, babinsa di desa-desa juga tidak hanya menjaga keamanan teritorial, termasuk menjalankan pengabdian yang besar bagi penduduk setempat, seperti pembangunan infrastruktur, pelatihan pertanian, serta membuka kelas pendidikan di daerah terpencil.
"Kerja keras semuanya dan ikut membangun negara ini, terutama memberikan kestabilan politik dan keamanan, sangat diperlukan bagi cepatnya pembangunan di negara kita," kata dia.
Penulis: Yantina Debora
Editor: Yantina Debora