Menuju konten utama

Jokowi: RUU Migas Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Sektor Energi

Presiden Jokowi mengatakan RUU Migas ini harus menjadi momentum perbaikan sektor energi dan memperkuat ketahanan energi nasional.

Jokowi: RUU Migas Jadi Momentum Benahi Tata Kelola Sektor Energi
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/wsj.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta agar pembentukan UU Minyak dan Gas Bumi (Migas) menjadi momentum perbaikan tata kelola sektor itu. Ketimbang hanya meningkatkan produksi, Jokowi mengatakan RUU Migas ini juga harus memperkuat ketahanan energi nasional.

Hal itu, menurutnya, dicapai dengan pengelolaan sektor migas yang lebih efisien, transparan, sederhana, dan berkelanjutan.

“Tujuan pembentukan RUU ini bukan hanya mendorong peningkatan produksi migas, tapi juga penguatan kapasitas nasional dan industri dalam negeri,” ucap Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden pada Rabu (23/1) seperti dikutip dalam setkab.go.id.

Pesan Jokowi kepada menterinya tentang RUU Migas ini mengawali titik terang pembahasan beleid tersebut pada 2019. Pasalnya, payung hukum sektor migas itu telah tertunda sejak 2006.

Sebelumnya, anggota Indonesa Mining and Energy Forum (IMEF), Andang Bachtiar pesimistis dengan kelanjutan pembahasan aturan ini. Menurutnya, pemerintah terutama petahana akan menghabiskan tenaganya mengurusi pemilu.

“Saya yakin pemerintah gak akan fokus karena menjelang 3 bulan ke depan, urusannya sudah pemilu semua,” ucap Andang dalam konferensi pers bertajuk “Outlook Energi dan Pertambangan Indonesia” di Tjikini Lima pada Kamis (17/1/2019).

Di sisi lain, Andang memprediksi bahwa RUU Migas akan kembali menjadi pergunjingan partai politik. Bahkan menjadi alat untuk mengumbar janji saat pemilu berlangsung.

Andang menyoroti beberapa hal penting seperti posisi Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas dan kehadiran badan usaha khusus. Klausul ini, kata Andang, juga berpotensi diperebutkan oleh partai politik.

“Ini pasti jadi alat iming-iming pemilu. Kemarin sudah dipakai di 2014. Nanti pasti akan dilakukan lagi,” ujar Andang.

Kendati demikian, ia mengatakan tetap akan mendorong pemerintah untuk mengesahkannya tahun ini.

“Kami bilang ini penting ya. UU Migas ini harus segera ditandatangani. Kalau bisa tahun ini luar biasa ya. Tapi mungkin juga dia business as usual dan UU ini ditinggalkan,” ucap Andang.

Baca juga artikel terkait UU MIGAS atau tulisan lainnya dari Vincent Fabian Thomas

tirto.id - Politik
Reporter: Vincent Fabian Thomas
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Maya Saputri