Menuju konten utama

Jokowi Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan

Presiden Jokowi menjamin pembahasan Perpres Publisher Rights sudah hampir selesai dan segera diterbitkan.

Jokowi Pastikan Perpres Publisher Rights Segera Disahkan
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato pada Festival Lingkungan, Iklim, Kehutanan, Energi Baru Terbarukan (LIKE) di Indonesia Arena, Jakarta, Senin (18/9/2023). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/tom.

tirto.id - Presiden Jokowi memastikan pemerintah segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Jurnalisme yang Berkualitas atau Publisher Rights. Ia mengaku sempat meremehkan untuk Perpres itu cepat selesai, tetapi ternyata banyak tantangan.

"Dulu saya menyampaikan, paling sebulan selesai pak kita kerjain siang, tapi dalam praktiknya sangat rumit sekali. Yang ini ya, ini nggak mau. Yang ini mau, yang ini nggak mau. Lama-lama juga nggak rampung-rampung," Kata Jokowi saat membuka Kongres Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke-25 di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9/2023).

Jokowi mengaku pembahasan sudah lama. Namun, ia menjamin pembahasan sudah hampir selesai. Ia berharap tidak ada tarik-menarik lagi setelah pembahasan saat ini. Ia berharap segera berakhir demi kepentingan pers.

"Belum selesai, hampir selesai. Moga-moga ini tinggal sedikit tidak menjadi tarik menarik lagi. Yang perlu ditingkatkan itu dan titik temu antar pemangku kepentingan saya lihat sudah mulai terlihat, mulai menguat dan insyaallah ini akan cepat selesai dan saya tahu ini menjadi concern bagi media dan pers," Kata Jokowi.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi memastikan bahwa perpres publisher right segera dirilis. Ia tidak mau merinci poin yang disampaikan. Namun ia berharap pembahasan bisa segera selesai.

"Ada beberapa lah nanti dikit lagi mudah-mudahan bisa tuntas," kata Budi Arie di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu meyakinian publik bahwa publisher right sudah hampir selesai dan mengerucut di tangan presiden. Ia menjamin perpres akan mengakomodir kebutuhan insan pers. Ninik pun menyebut keluhan platform juga sudah diakomodir.

"Pemerintah sudah mengakomodasi kok pada proses pembahasan maupun proses harmonisasi juga sudah melibatkan unsur dewan pers, unsur dari publisher right, unsur dari platform juga sudah diundang. jadi tunggu saja sebentar lagi," kata Ninik.

Baca juga artikel terkait PUBLISHER atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat