tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar semua kementerian untuk segera mengintegrasikan seluruh aplikasi ke portal nasional terpadu INA Digital paling lambat Mei 2024. Jokowi juga memerintahkan tidak boleh ada aplikasi digital lain di luar INA Digital.
"Sekarang masih banyak sekali aplikasi dan presiden telah perintahkan tidak boleh ada lagi aplikasi," Menteri PANRB Azwar Annas usai rapat intern dengan Presiden di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Jokowi memerintahkan pelaksanaan pembangunan platform pelayanan pemerintah digital terpadu atau GovTech dengan nama "INA Digital."
"Untuk nama dari GovTech ini presiden telah memutuskan memilih nama INA Digital," ujar Azwar.
INA Digital tengah ditangani oleh Peruri. Mereka tengah mencari talenta terbaik dan memfasilitasi integrasi dan interoperabilitas layanan digital dan menjaga keseimbangan dan keberlanjutan. Setidaknya ada 9 prioritas pelayanan yang akan ditawarkan dalam INA Digital tersebut.
Presiden Jokowi sendiri telah mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Kita sedang terus bergerak sejak Perpres 82 ini dibuat terkait dengan GovTech, karena ternyata kita melihat bahwa hampir seluruh negara top 20 terbaik di dunia yang sistem pemerintahannya berbasis elektroniknya jalan, mereka punya GovTech [government technology],” jelasnya.
Menteri PAN-RB juga menekankan bahwa sudah ada peningkatan signifikan dalam indeks pemerintahan elektronik Indonesia di kancah internasional. Ia pun yakin implementasi penuh INA Digital akan membuat Indonesia dapat melompat lebih jauh dalam peringkat tersebut.
“Alhamdulillah goverment development index kita di internasional naik 30 peringkat dari 107 ke 77. Kami optimistis kalau nanti ini dikerjakan kita akan melompat lagi indeks kita,” imbuhnya.
Beberapa layanan yang akan segera diintegrasikan termasuk administrasi kependudukan, pendidikan, kesehatan, kepolisian, bantuan sosial, dan keimigrasian.
MenPAN-RB juga menyampaikan bahwa Presiden telah menginstruksikan agar seluruh kementerian berintegrasi dengan INA Digital paling lambat pada Mei tahun ini menandakan urgensi dan komitmen tinggi pemerintah dalam transformasi digital ini.
Pada akhirnya, integrasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah akses layanan bagi masyarakat tetapi juga meningkatkan efisiensi dan transparansi pemerintah. Dengan penekanan pada penggunaan teknologi modern dan digitalisasi, pemerintah Indonesia bertujuan untuk mempercepat penyediaan layanan publik yang lebih responsif dan akuntabel kepada masyarakat.
“Ke depan ini rakyat tak perlu lagi mengunduh, cukup dalam satu portal berbagai layanan dengan akses SSO (single sign on) melalui pemanfaatan sertifikat elektronik, sekali isi data untuk berbagai layanan. Kalau ini selesai insyaallah Mei atau Juni, untuk memperoleh IKD (identitas kependudukan digital) masyarakat tak perlu lagi ke kelurahan, ke desa, cukup pakai biometrik nanti akan mendapatkan IKD,” tutur Azwar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri