Menuju konten utama

Jokowi Minta Pembahasan RUU Antiterorisme Dipercepat

Presiden Joko Widodo mendesak DPR RI segera merampungkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme.  

Jokowi Minta Pembahasan RUU Antiterorisme Dipercepat
Presiden Joko Widodo (kedua kiri) bersama Wakil Presiden Jusuf Kalla (kedua kanan), Kepala BIN Jenderal Pol Budi Gunawan (ketiga kanan), Wakapolri Komjen Pol Syafruddin (kiri) dan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (kanan) meninjau lokasi ledakan bom di Terminal Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (25/5/2017). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari.

tirto.id - Presiden Joko Widodo mendesak pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Antiterorisme di DPR RI segera dirampungkan.

Desakan Jokowi itu muncul mengingat ada kebutuhan mendesak bagi pemerintah untuk segera memperkuat upaya penanggulangan ancaman terorisme.

"Menindaklanjuti dari ancaman ini saya ingin agar Rancangan UU Antiterorisme ini segera dikejar ke DPR, Pak Menkopolhukam (Wiranto) agar bisa diselesaikan secepat-cepatnya," kata Jokowi dalam Rapat Kabinet Paripurna membahas persiapan Lebaran di Istana Bogor, pada Senin (29/5/2017) seperti dikutip Antara.

Dia juga menekankan, "Memasuki nantinya di hari raya Idul Fitri, rasa aman masyarakat harus ada. Hati-hati terhadap ancaman terorisme."

Jokowi mengatakan Indonesia kini sangat memerlukan RUU Antiterorisme untuk memberikan payung hukum yang memudahkan aparat keamanan bertindak memberantas kegiatan teroris di lapangan.

Tak hanya itu, Jokowi juga meminta agar RUU Antiterorisme juga memberikan kewenangan terhadap TNI untuk terlibat dalam penanganan terorisme.

"Berikan kewenangan TNI untuk masuk di dalam RUU ini, tentu saja dengan alasan-alasan yang saya kira Menkopolhukam sudah siapkan untuk ini," ujar Jokowi.

Dia juga memerintahkan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) agar terus menyebarkan program-program pencegahan pengaruh paham terorisme melalui sekolah-sekolah, tempat ibadah, dan penjara.

"Kemudian di media sosial, karena ini juga akan sangat mengurangi aksi terorisme yang hampir semua negara mengalami," kata Jokowi.

Pernyataan Jokowi itu mengisyaratkan kekhawatiran pemerintah terhadap menguatnya ancaman terorisme setelah muncul insiden ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu, Jakarta Timur pada Rabu malam pekan lalu.

Menanggapi pernyataan Jokowi ini, DPR menjanjikan percepatan pembahasan. Sebagaimana dilansir laman resmi DPR RI pada hari ini, Anggota Pansus RUU Antiterorisme, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi mengatakan RUU itu masih dalam proses pembahasan. Politikus PKS itu berjanji pembahasan tersebut akan diupayakan rampung dalam waktu dekat.

Meskipun demikian, Aboe mengkritik kegagalan aparat intelijen dalam mencegah insiden ledakan bom bunuh diri di Kampung Melayu.

"Saya tidak tahu apa yang mungkin terjadi, tetapi ini juga jadi kelemahan Intelkam, Intelijen harus ada kerja yang keras jangan sampai ada kecolongan," kata anggota Komisi III DPR itu.

Baca juga artikel terkait RUU ANTI TERORISME atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom