Menuju konten utama

Jokowi Minta Ojek Online Pakai Batas Tarif Atas dan Bawah

Presiden Jokowi meminta Kemenhub dan Kemenkominfo memediasi perundingan antara pengemudi ojek online dan aplikator.

Jokowi Minta Ojek Online Pakai Batas Tarif Atas dan Bawah
Ribuan pengemudi ojek online menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3/2018). tirto.id/Andrey Gromico.

tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta ada patokan tarif ojek online untuk mencegah terjadinya perang harga antar-aplikator. Batasan tarif itu, menurut dia, bisa menjadi solusi untuk menjawab keluhan para pengemudi ojek online.

"Menurut saya, memang harus ada patokan harga bawah, harga atas. Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan [pemerintah, pengemudi dan aplikator] dilakukan," kata dia di Istana Negara Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Jokowi menyatakan hal itu setelah menggelar pertemuan bersama perwakilan massa demonstrasi pengemudi ojek online, pada hari ini. Ia menemui 5 pengemudi ojek online itu bareng Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menteri Perhubungan Budi Karya sumadi dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

Pertemuan itu dilaksanakan setelah ribuan pengemudi ojek online, yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) menggelar demonstrasi di depan Istana Negara. Mereka juga memarkir sepeda motornya di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat sehingga sempat mengganggu arus lalu lintas.

Jokowi menjelaskan keluhan utama para pengemudi ojek online itu adalah rendahnya tarif. Karena itu, dia melanjutkan, pemerintah akan memediasi perundingan antara pengemudi dengan pihak aplikator.

"Mereka menyampaikan kesulitan mengenai tarif, perang tarif antar-aplikator. Sehingga tadi saya perintahkan kepada Menteri Perhubungan, Menkominfo untuk besok mengumpulkan aplikator-aplikator, diundang plus termasuk driver-drivernya [pengemudi] diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan," kata Jokowi.

Dia belum menjelaskan detail rencana pemerintah untuk menyelesaikan polemik antara pengemudi dan aplikator ojek online tersebut. Jokowi hanya memastikan akan ada pertemuan membahas keluhan dari pengemudi.

"Besok, besok, dibicarakan dulu," kata dia.

Mediasi Bahas Tarif Ojek Online Digelar Rabu Besok

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menambahkan pertemuan untuk memediasi perundingan pengemudi Ojek Online dengan pihak aplikator akan digelar pada Rabu besok (28/3/2018). Menurut Budi, rencananya pertemuan itu digelar pada pukul 16.00 WIB.

"Yang dikeluhkan tarifnya kemurahan, sekarang itu Rp1.600 per kilometer jadi enam kilometer itu baru dapat Rp10.000. Jadi mereka [pengemudi] merasa kurang, usulnya jadi Rp2.500 per kilometer," kata Budi.

Selain meminta kenaikan tarif, para pengemudi juga mendesak ada pembuatan regulasi payung hukum bagi Ojek Online. "Kami minta perlindungan hukum karena mungkin ojek online belum ada di UU LLAJ," kata seorang mitra Gojek Elfa Fahmi di Kantor Kementerian Perhubungan, pada hari ini.

Dia berpendapat, apabila ada regulasi yang mengatur ojek online, pemerintah bisa ikut terlibat dalam penentuan tarif. Menurut Elfa, perang tarif ojek online antar-aplikator selama ini sudah tidak sehat.

Dia mencontohkan Gojek memberlakukan tarif Rp1.600 per kilometer. Dengan tarif itu, pengemudi kebagian porsi 80 persen dan pihak aplikator 20 persen.

"Buat kita dilihat dari prosentase memang masih besar ke pengemudi, tapi permasalahannya itu motor sendiri, kerusakan sendiri, risiko di jalan sendiri," kata Elfa. Ia menilai tarif ideal ialah Rp4.000/km.

Baca juga artikel terkait DEMO OJEK ONLINE

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom