tirto.id - Presiden Joko Widodo meminta agar izin di lokasi kawasan industri hijau di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara tidak memakan waktu lama. Ia minta tidak ada izin lambat pada kawasan industri yang diklaim sebagai kawasan industri hijau terbesar di dunia.
“Mengenai izin-izin, jangan tunggu-tunggu. Pakai hari pakai minggu, nggak ada. (Selesai) jam keluarkan untuk menunjukkan bahwa kita serius terhadap pembangunan kawasan ini. Saya tidak mau mendengar lagi izinnya terlambat, izinnya belum selesai, ndak," kata Jokowi saat memberikan sambutan peresmian pembangunan kawasan industri hijau, Selasa (21/12/2021).
Jokowi juga sudah meminta kepada Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan agar tidak ada masalah di kawasan industri yang dibangun dengan kerja sama Indonesia, Cina dan Uni Emirat Arab. Jokowi siap turun tangan bila ada masalah demi kelancaran proyek kawasan industri hijau yang ditargetkan tembus 30 ribu hektar itu.
“Kalau ada hal yang sangat penting, yang ingin kita selesaikan dan tidak selesai, sampaikan kepada saya. Karena ini betul-betul sebuah lompatan transformasi ekonomi Indonesia dan dimulai dari sini sehingga kita bisa mengelola sumber daya alam kita dari hulu sampai ke hilir dan yang paling penting penciptaaan lapangan pekerjaan yang sangat besar," kata Jokowi.
Jokowi menekankan, keberadaan industri bisa memberikan pendapatan kepada negara dalam bentuk pajak dan non-pajak. Ia pun yakin neraca transaksi Indonesia dan masalah cadangan devisa Indonesia bisa membaik setelah pembangunan kawasan industri ini.
Jokowi pun meminta ada pengawalan dari gubernur, kapolda, dan pangdam, hingga jajaran kodim, kapolres dan bupati pada kawasan investasi tersebut. Ia ingin agar lokasi kawasan industri aman.
“Saya minta kepada kapolda, kapolres, pangdam, para kodim, gubernur bupati kawal secara detail kawasan ini agar kondusif dan aman sehingga investasi betul-betul segera bisa melakukan percepatan pembangunan di sini. Jangan sampai ada persoalan sekecil apa pun," kata Jokowi.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz