Menuju konten utama

Jokowi Minta Evaluasi Pelaksanaan PSBB di 4 Provinsi & 22 Kab/Kota

Presiden Jokowi meminta agar daerah mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial secara besar (PSBB) di 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota.

Jokowi Minta Evaluasi Pelaksanaan PSBB di 4 Provinsi & 22 Kab/Kota
Presiden Joko Widodo tiba untuk melantik Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Manahan Sitompul di Istana Negara, Jakarta, Kamis (30/4/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/POOL.

tirto.id - Presiden Jokowi meminta agar daerah mengevaluasi pelaksanaan pembatasan sosial secara besar (PSBB) di 4 provinsi dan 22 kabupaten/kota. Selain itu, Jokowi ingin melihat target dan pencapaian yang diperoleh dalam pelaksanaan PSBB.

Saat memberikan pengantar sebelum mendengar laporan tim gugus tugas via teleconference, Senin (4/5/2020), Presiden Jokowi meminta laporan pelaksanaan PSBB. Ia melihat 4 provinsi dan 22 daerah yang sudah menerapkan PSBB kini memasuki tahap kedua.

Jokowi menilai perlu ada evaluasi dalam pelaksanaan PSBB tahap pertama terhadap daerah yang menerapkan PSBB terlalu ketat maupun yang terlalu longgar.

"Ini perlu evaluasi, mana yang penerapannya terlalu over, terlalu kebablasan dan mana yang masih kendor. Evaluasi ini penting sehingga Kita bisa melakukan perbaikan-perbaikan di kota kabupaten maupun provinsi yang melakukan PSBB," kata Jokowi, Senin (4/5/2020).

Kedua, Jokowi ingin daerah-daerah memiliki target terukur dalam pelaksanaan PSBB. Ia ingin target tersebut berbentuk jumlah pengujian sampel, jumlah pelaksanaan tes PCR, penerapan pelacakan tes agresif, hingga jumlah orang yang ditracing kasus Covid-19.

Di sisi lain, Jokowi juga ingin mengetahui apakah daerah mampu menerapkan isolasi ketat atau tidak.

Ia menyinggung tentang ada pasien positif yang bisa kabur di daearh PSBB hingga orang-orang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) masih bisa beraktivitas normal.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung kemampuan daerah dalam menjaga warga berisiko. Ia ingin melihat kemampuan daerah yang melakukan PSBB sudah mampu melindungi warga rentan seperti penderita penyakit beriwayat komorbid bisa dilindungi daerah.

"Apakah warga yang beresiko yang manula, yang memiliki riwayat penyakit, riwayat komorbid ini sudah diproteksi betul? Evaluasi-evaluasi yang terukur seperti ini perlu dilakukan," kata Jokowi.

Baca juga artikel terkait PANDEMI CORONA atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri