Menuju konten utama

Jokowi Mau Pangkas PPN Properti & Biaya Administrasi Rumah Murah

Jokowi akan menghilangkan pajak pertambahan nilai (PPN) perumahan untuk masyarakat kelas bawah. PPN tersebut akan ditanggung pemerintah.

Jokowi Mau Pangkas PPN Properti & Biaya Administrasi Rumah Murah
Warga beraktivitas di depan kawasan perumahan yang sedang dalam penyelesaian pembangunan di Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (20/9/2023). ANTARA/Basri Marzuki/nz

tirto.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menggelar rapat untuk menentukan insentif ekonomi pada dunia properti. Insentif yang diberikan berupa penghilangan pajak pertambahan nilai (PPN) perumahan untuk masyarakat kelas bawah yang akan ditanggung pemerintah.

Tidak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan insentif bantuan uang administrasi kepada mayarakat ekonomi kelas bawah sebesar Rp4 juta.

"Kita nanti akan putuskan, mungkin akan segera putuskan, PPN akan ditanggung oleh pemerintah dan untuk perumahan yang untuk masyarakat ekonomi di bawah ini juga akan diberikan bantuan untuk uang administrasi yang Rp4 juta itu ditanggung pemerintah sehingga akan mengtrigger ekonomi kita," kata Jokowi di acara Investor Daily Summit 2023, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Pengambilan keputusan terhadap insentif tersebut akan dilakukan hari ini. Harapannya, jika insentif sudah diputuskan maka ekonomi akan semakin kuat.

"Hari ini kita juga akan rapat bagaimana untuk men-trigger ekonomi, kita akan memberikan insentif, belum diputuskan masih rapat sore hari ini, memberikan insentif pada dunia properti, dunia perumahan, menjaga momentum ekonomi kita," kata Jokowi

Jokowi bersyukur pertumbuhan ekonomi Indonesia masih 5 persen di tengah pelemahan ekonomi global. Persentase depresiasi mata uang rupiah juga masih aman, baik untuk sektor riil dan keuangan maupun untuk inflasi.

Sejauh ini, pertumbuhan kredit berada di angka 8,69 berdasarkan laporan pertemuan dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Angka tersebut masih cukup baik, tetapi Jokowi menilai perlu ada hal lain untuk menjaga ekonomi bangsa.

Jokowi menambahkan, penerimaan pajak masih bisa tumbuh di angka 5,6 persen dibandingkan tahun lalu. Ia menilai hal itu masih positif karena penerimaan negara masih ada.

"Artinya, masih ada pertumbuhan penerimaan negara. Artinya kalau orang bayar pajak, bisnis dia jalan. Ceknya di sini saya biasanya, asal penerimaan negara masih tumbuh, penerimaan pajak masih tumbuh," kata Jokowi.

"Artinya ekonomi kita masih baik, tetapi sekali lagi kita semuanya harus melihat kembali tantangan tadi di depan yang sudah saya sampaikan," tutur Jokowi.

Baca juga artikel terkait INDUSTRI PROPERTI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang