Menuju konten utama

Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di TPS Tempat Grace Natalie Mencoblos

Jokowi-Ma'ruf meraih suara sebanyak 201, sementara Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan 11 suara.

Jokowi-Ma'ruf Menang Telak di TPS Tempat Grace Natalie Mencoblos
Sejumlah saksi dan anggota KPPS melihat langsung proses penghitungan suara di TPS 039 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. tirto.id/Dio Dananjaya

tirto.id - Pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Joko Widodo dan Ma'ruf Amin meraih kemenangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 039, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ini adalah TPS, tempat Ketua Umum PSI Grace Natalie melakukan pencoblosan.

Jokowi-Ma'ruf meraih suara sebanyak 201, sementara lawannya Prabowo-Sandiaga hanya mendapatkan 11 suara. Sementara surat suara tidak sah berjumlah 2 dari tolal suara 214 surat suara yang di TPS ini.

Untuk jumlah pemilih di TPS ini tercatat sebanyak 282 yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 11 yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Sedangkan surat suara tersedia 294 surat suara dan yang tersisa alias tidak terpakai sebanyak 80 surat suara.

Form C1 hasil penghitungan surat suara untuk Pilpres kemudian ditandatamgani para anggota KPPS, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan satu orang saksi dari paslon Prabowo-Sandi. Meski begitu, penghitungan surat suara ini tak dihadiri saksi dari paslon nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.

Pada Pilpres 2019 ini, KPU RI menetapkan dua pasang calon, yaitu Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Bersamaan dengan itu, KPU juga menyelenggarakan pileg bersamaan dengan Pilpres 2019.

Puluhan ribu caleg terdaftar di 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus di Provinsi Aceh.

Sebanyak 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD aakan diperebutkan oleh semua caleg.

Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK) bisa mencoblos pilihannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang yang telah ditentukan dengan membawa Formulir C6 sejak pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Dio Dananjaya

tirto.id - Politik
Reporter: Dio Dananjaya
Penulis: Dio Dananjaya
Editor: Abdul Aziz