Menuju konten utama

Jokowi Beri Target kepada Luhut Tangani COVID-19 dalam Dua Minggu

Penunjukan Luhut menekankan pada tiga target utama penanganan COVID-19 dalam dua minggu.

Jokowi Beri Target kepada Luhut Tangani COVID-19 dalam Dua Minggu
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan arahan saat pembukaan kegiatan Youth Voice: Coral Reef Restoration ICRG (Indonesia Coral Reef Garden) di kawasan Nusa Dua, Badung, Bali, Rabu (19/8/2020). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf.

tirto.id - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menjelaskan alasan pemerintah menunjuk Menko Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan untuk turun dalam penanganan COVID-19 di 9 provinsi.

"Bapak Joko Widodo telah menugaskan kepada Menko Marves yaitu Bapak Luhut Panjaitan dan Kepala BNPB yaitu Bapak Doni Monardo untuk dapat bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan yaitu Menteri Kesehatan Bapak Terawan untuk dapat menangani kasus COVID-19 di provinsi-provinsi ini," kata Wiku dalam konferensi pers daring dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (15/9/2020).

Kesembilan provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua dan Bali. Ia mengatakan, penunjukan tersebut menekankan pada tiga target utama dalam dua minggu.

"Target yang diharapkan adalah penurunan penambahan kasus harian nomor satu, nomor dua adalah peningkatan angka kesembuhan, dan yang ketiga adalah menurunkan angka kematian. Diminta oleh Presiden agar target ini dapat dicapai dalam waktu 2 minggu ke depan," kata Wiku.

Wiku menerangkan, tiga target ini akan dikejawantahkan dalam sejumlah langkah. Pertama adalah menyamakan data pemerintah pusat dengan daerah. Hal tersebut dilakukan agar mempermudah dan mempercepat pengambilan keputusan dalam penanganan pandemi.

Kedua adalah melakukan operasi yustisi untuk penegakan disiplin protokol kesehatan dengan menggunakan peraturan untuk pidana yang menindak untuk menindak yang melanggar peraturan.

Ketiga adalah berusaha meningkatkan manajemen perawatan pasien COVID-19 untuk menurunkan mortality rate atau tingkat kematian dan meningkatkan recovery rate atau kesembuhan.

Keempat adalah melakukan penanganan secara spesifik klaster-klaster COVID-19 di sembilan provinsi tersebut hingga ke level kabupaten/kota.

"Jadi penanganannya harus lebih spesifik pada daerah-daerah tertentu di provinsi tersebut. Berarti di kabupaten/kota. Kami akan lihat klaster-klaster yang lebih spesifik ada di mana dan itu harus ditangani dengan segera," kata Wiku.

Baca juga artikel terkait PENANGANAN COVID-19 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Restu Diantina Putri