Menuju konten utama

Joko Driyono Diperiksa sebagai Tersangka oleh Satgas Antimafia Bola

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono memenuhi panggilan Satgas Anti-mafia Sepak Bola sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

Joko Driyono Diperiksa sebagai Tersangka oleh Satgas Antimafia Bola
Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono (kiri) didampingi Sekretaris Jenderal PSSI, Ratu Tisha (kanan) menjawab pertanyaan wartawan saat akan menjalani pemeriksaan di Krimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/1/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir.

tirto.id - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Joko Driyono (Jokdri) memenuhi panggilan penyidik tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Sepak Bola.

Berdasarkan pantauan Tirto, Jokdri tiba pukul 09.50 WIB di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya.

Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus perusakan barang bukti terkait kasus dugaan pengaturan skor sepak bola Indonesia.

"Ya kita ikutin prosesnya saja oke," ujar Jokdri, di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Senin (18/2/2019).

Kemudian, ia langsung bergegas masuk ke dalam kantor Direktorat Krimum Polda Metro Jaya tersebut. Ia terlihat didampingi oleh dua orang saat masuk ke kantor Direktorat Krimum itu.

Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Argo Yuwono mengatakan jika Jokdri rencananya akan diperiksa pada pukul 10.00 WIB. Argo menuturkan jika tim penyidik belum memberikan secara garis besar hasil pemeriksaan tersebut.

"Ya udah kita tunggu saja bagaimana pemeriksaan dari penyidik. Setelah selesai baru kami kasih tahu," ucap Argo.

Diketahui, penetapan status tersangka kepada Jokdri merupakan tindak lanjut dari serangkaian penggeledahan yang dilakukan Satgas Anti Mafia Bola. Namanya mulai terseret saat penyidik menemukan ada sejumlah dokumen yang sengaja dihancurkan menggunakan mesin. Dokumen yang diketahui merupakan data keuangan Persija Jakarta itu ditemukan penyidik saat menggeledah kantor PT Liga Indonesia.

Polri menyebut Joko Driyono sebagai aktor intelektual perusakan bukti kasus dugaan pengaturan skor. Sebelum Joko Driyono, ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan bukti kasus pengaturan skor.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri