tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta publik menunggu hasil temuan tim pencari fakta kasus Novel Baswedan yang dibentuk kepolisian sampai pekan depan. Menurut JK, penemuan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK akan langsung dijelaskan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Tunggu aja minggu depan. Tadi saya bicara juga, kapolri dia akan memberi penjelasan ke masyarakat nanti minggu depan," kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Rabu (10/7/2019).
Sebagai wakil presiden, JK berharap tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian itu bisa menjawab masalah dalam kasus Novel. Ia berharap tim bisa mengungkap siapa pelaku dan motif penyerangan terhadap penyidik KPK itu.
Anggota tim pencari fakta kasus Novel Baswedan, Hermawan Sulistyo menyatakan timnya telah memeriksa jenderal perihal perkara penyiraman air ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Saya Ketua Tim Investigasi Kerusuhan Mei 1998, memeriksa 15 jenderal saat itu. Pada kasus (Novel) ini, juga ada jenderal-jenderal bintang tiga yang kami periksa," ujar Hermawan di Mabes Polri, Selasa (9/7/2019).
Kendati demikian, ia enggan menjelaskan siapa saja dan dari institusi apa para jenderal itu. Pemeriksaan jenderal itu berdasarkan penyelidikan sebelumnya yang dilakukan pihak Polda Metro Jaya, Ombudsman Republik Indonesia dan Komnas HAM.
"Itu semua kami periksa lagi. Semua penyelidikan lama, jenderal aktif kami periksa. Kami betul bekerja dengan independen," sambung Hermawan.
Kepolisian membentuk tim gabungan pencari fakta dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK yang tak kunjung selesai. Tim bentukan Kapolri itu berdiri berdasarkan surat Nomor: Sgas/3/I/Huk.6.6./2019 bertanggal 8 Januari 2019. Tim itu beranggotakan 65 orang. 52 di antaranya anggota Polri, 6 orang dari perwakilan KPK, dan 7 pakar dari luar kepolisian.
Tim melakukan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus terhadap Novel. Jajaran kepolisian di lingkungan Mabes Polri dan Polda Metro Jaya dilibatkan untuk pengungkapan kasus Novel.
Tim gabungan tersebut telah merampungkan hasil penyidikan mereka yang tertuang dalam 170 halaman dan hampir 1.500 lampiran halaman. Tim gabungan mengklaim ada temuan baru dalam kasus Novel.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto