tirto.id - PT Asuransi Jiwasraya hari ini menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI. Dalam rapat kerja itu, Jiwasraya mengakui membukukan rugi sebesar Rp13,74 triliun sepanjang Januari-September 2019 ini.
Berdasarkan informasi yang diterima Tirto, capaian Jiwasraya per September 2019 itu juga melanjutkan tren kinerja perseroan yang buruk sejak tahun lalu, di mana Jiwasraya membukukan rugi hingga Rp15,89 triliun sepanjang 2018.
Performa yang negatif juga berdampak terhadap pos lainnya. Per September 2019, ekuitas Jiwasraya minus Rp23,92 triliun, atau naik dua kali lipat dari posisi ekuitas perseroan di 2018 yang minus Rp10,2 triliun.
Kemudian, aset perseroan tercatat Rp25,68 triliun, anjlok 38 persen dari akhir 2018 sebesar Rp36,23 triliun. Liabilitas Jiwasraya terus membengkak menjadi Rp49,6 triliun dari sebelumnya Rp40,11 triliun pada 2017.
Utang klaim Jiwasraya pun membengkak mencapai Rp9,99 triliun sepanjang sembilan bulan pertama 2019. Angka itu meningkat dua kali lipat dibanding utang klaim Jiwasraya tahun 2018 yang senilai Rp4,75 triliun.
Rasio kecukupan modal alias risk based capital (RBC) perusahaan asuransi pelat merah ini pun terjerembab parah. Per September 2019, RBC Jiwasraya minus 805 persen. Angka itu naik dibanding RBC perseroan pada 2018 yang minus 282 persen. Padahal di 2017, RBC perseroan masih menunjukkan angka positif 123 persen.
Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun mengatakan Komisi XI akan mendorong untuk dibentuknya panja untuk mengusut buruknya kinerja Jiwasraya. Bahkan, Jiwasraya sempat meminta adanya dana penyehatan hingga Rp32 triliun.
“Nilai kerugian Rp32 triliun itu merupakan nilai akumulasi dari tahun 1990 sampai dengan saat ini. Jiwasraya meminta dana talangan agar keuangan mereka bisa normal lagi,” jelas Rudi kepada sejumlah wartawan di Jakarta, Kamis (07/11/2019).
Namun demikian, lanjut Rudi, skema mengenai permintaan dana penyehatan itu masih belum dibahas secara jelas. Rencananya, rapat kerja antara Komisi XI DPR dengan Jiwasraya akan digelar pada 18 November 2019 guna membahas masalah lebih lanjut.
Penulis: Dea Chadiza Syafina
Editor: Ringkang Gumiwang