tirto.id - Kini, warga negara Amerika ataupun Inggris tidak lagi dapat merasa jemawa karena merasa memiliki paspor terkuat di dunia.
Perusahaan imigrasi dan kewarganegaraan di Inggris, The Henley & Partners, baru-baru ini telah mengeluarkan Visa Restrictions Index yang menobatkan Jerman sebagai negara yang memiliki paspor terkuat tahun 2016 ini dengan akses bebas hingga ke ratusan negara.
Index tersebut memberikan peringkat terhadap 199 negara berdasarkan seberapa besar keleluasaan setiap warganya dalam melakukan perjalanan ke 218 negara.
Seperti dikutip oleh kantor berita Antara dari Independent, Jerman dinobatkan sebagai negara yang memiliki paspor terkuat karena mendapatkan akses bebas visa ke 177 negara. Sementara itu, Swedia menduduki tempat kedua dengan akses bebas visa ke 176 negara.
Inggris Raya, yang berada di posisi puncak selama periode 2013-2015, termasuk dua kali seri dengan Jerman, turun ke posisi tiga bersama Finlandia dan Prancis, dengan 175 negara. Amerika Serikat, di sisi lain, turun dari peringkat dua menjadi empat dengan 174 negara, sama seperti Belgia, Denmark dan Belanda.
Untuk negara yang perjalanannya terbatas, Afghanistan berada di posisi 104 dengan akses bebas ke 25 negara. Paspor Pakistan dapat membawa warga negaranya bepergian ke 29 negara. Sementara itu, Irak, urutan tiga dari bawah, memiliki akses bebas visa ke 30 negara.
Berikut adalah peringkat 10 besar dalam index tersebut:
Jerman (177)
Swedia (176)
Finlandia, Prancis, Spanyol, Italia, Inggris Raya (175)
Belgia, Belanda, Denmark, Amerika Serikat (174)
Austria, Jepang, Singapura (173)
Kanada, Irlandia, Korea Selatan, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Swiss (172)
Yunani, Selandia Baru (171)
Australia (169)
Malta (168)
Hungaria, Islandia, Republik Ceko (167)