tirto.id - Kampanye terbuka Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 akan dimulai pada 24 Maret 2019 hingga 13 April 2019.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengimbau semua pihak mulai dari masyarakat serta peserta Pemilu untuk menjaga diri demi terciptanya kampanye yang damai.
"Imbauan bagi semua pihak agar menjaga diri, saling memahami posisi masing-masing antar tim pendukung, peserta pemilu, pelaksana kampanye," kata Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (22/3/2019).
Bagja mengimbau juga kepada peserta kampanye agar memperhatikan aturan-aturan yang telah ditetapkan.
Ia meminta peserta kampanye aktif menanyakan aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan kepada pengawas yang ada di lapangan.
"Jangan sampai nanti terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Bagja.
Selain itu, Bagja meminta masyarakat memaklumi bila selama kampanye rapat umum ini banyak mengganggu aktivitas masyarakat, seperti membuat kemacetan.
Ia mengatakan, masyarakat harus bisa memahami bahwa masa kampanye rapat umum ini, merupakan proses demokrasi lima tahunan yang mau tak mau harus dinikmati.
"Pasti ada yang macet nikmati lah sebagai pesta demokrasi 5 tahun sekali, dengan catatan hanya 21 hari, pasti kemungkinan ada kemacetan, pengalihan arus jalan. Kami meminta masyarakat untuk memahami hal-hal tersebut," kata Bagja.
Bagja meminta pula agar masyarakat menghadapi pesta demokrasi ini dengan gembira.
"Kita hadapi dengan gembira, agar masyarakat menikmati juga visi misi dan program kerja yang disampaikan peserta pemilu," pumgkasnya.
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Yandri Daniel Damaledo