tirto.id - Presiden Jokowi menegaskan bahwa Indonesia tetap harus hati-hati dalam menghadapi COVID-19. Ia menilai virus tersebut masih ada di masyarakat sehingga perlu kehati-hatian dalam beragam hal.
Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi saat disinggung soal penerapan syarat wajib vaksin booster untuk perjalanan usai salat Iduladha di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (10/7/2022).
"Kita tetap harus hati-hati, kita tetap harus waspada karena memang faktanya COVID itu masih ada, utamanya yang varian BA4 dan BA5 di semua negara," kata Jokowi, Minggu (10/7/2022).
Jokowi bersyukur angka kasus Indonesia lebih rendah dibanding negara lain. Namun, pemerintah tetap harus waspada agar kasus tidak melonjak.
"Alhamdulillah kita masih berada pada angka-angka yang masih terkendali, negara-negara lain ada yang masih di atas 100 ribu kasus hariannya, itu yang harus kita waspadai," kata Jokowi.
Oleh karena itu, mantan Wali Kota Surakarta ini mengingatkan bahwa COVID-19 masih ada. Ia mengajak masyarakat untuk kembali menggunakan masker, terutama di daerah dengan interaksi tinggi. Ia pun mengajak semua pihak untuk kembali menggalakkan kegiatan vaksin booster.
"Saya masih mengingatkan lagi untuk pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan provinsi serta TNI dan polri untuk terus melakukan vaksinasi booster karena ini memang diperlukan," kata Jokowi.
Pemerintah merencanakan untuk mewajibkan vaksin booster sebagai syarat perjalanan. Hal itu berdasarkan keputusan pemerintah yang diatur dalam SE Nomor 21 Tahun 2022 tentang Ketentuan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) dan SE Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN).
Aturan ini dilakukan dalam rangka memacu vaksinasi sekaligus melindungi masyarakat. Kebijakan pun akan efektif per 17 Juli 2022 mendatang.
"Kebijakan (SE 21/2022) akan berlaku per 17 Juli 2022, dan akan dievaluasi setelah berjalan. Satgas merilis kebijakan sepuluh hari sebelumnya sebagai prakondisi, sehingga masyarakat punya waktu untuk mendapatkan vaksin booster," ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito dalam keterangan, Sabtu (9/7/2022) sebagaimana dikutip dari Antara.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Maya Saputri