tirto.id - Sebanyak 13 orang ahli waris korban KMP Lestari Maju yang kandas di perairan Selayar, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada, Selasa (3/7/2018) lalu, mendapatkan santunan duka dari PT Jasa Raharja.
"Kepada masing-masing ahli waris korban akan diberikan santunan sebesar Rp50 juta," kata Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Sulsel Jahja Joel Lami pada penyerahan santunan tersebut di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulsel, Kamis (5/7/2018).
Ia mengatakan, santunan duka akan diberikan kepada 35 korban sesuai data yang diterima dari posko DVI Biddokes Polda Sulsel.
Pihaknya, lanjut dia, seharusnya menyerahkan santunan kepada 18 orang yang pendataannya telah rampung, namun berdasarkan pertimbangan asas domisili, untuk lima korban lainnya diserahkan masing-masing empat korban di Wilayah Kabupaten Bone dan satu korban di Surabaya.
"Sementara untuk 17 korban lainnya masih dilakukan pendataan Ahli Waris, Insyaallah akan kami bayarkan pada hari ini atau besok setelah mendapatkan keabsahan dan kebenaran ahli waris," jelasnya.
PT Jasa Raharja juga akan memberikan santunan biaya perawatan kepada seluruh korban yang saat ini sedang dirawat di fasilitas kesehatan yang ada baik di puskesmas maupun rumah sakit.
sementara itu, Bupati Selayar Basli Ali mengatakan pihaknya menyadari berapapun nilai santunan tersebut tidak mampu mengobati luka dan duka yang dialami keluarga korban, namun, pemerintah harus tetap hadir di tengah musibah yang dihadapi masyarakat.
Basli juga mengapresiasi luar biasa perhatian Presiden RI Joko Widodo kepada musibah ini dengan hadirnya Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Kapolda Sulsel Irjen Pol Umar Septono dan Danlantamal VI) Laksamana Pertama TNI Dwi Sulaksono dan pihak lainnya.
"Insyaallah besok Menteri Sosial diagendakan hadir untuk memberikan bantuan langsung kepada korban," sebutnya.
Adapun nama korban yang mendapat santunan yang diserahkan, di antaranya, Abdul Rasyid, Syamsuddin, Rini Nuryanti, Abizar Arfan Raqila, Rosmiati, Suryana, Andi Fitri Yuliana, Kartini.
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Yandri Daniel Damaledo