Menuju konten utama

Jasa Marga: Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif Tol saat Nataru

Jasa Marga menyatakan belum ada rencana kenaikan tarif tol menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Jasa Marga: Belum Ada Rencana Kenaikan Tarif Tol saat Nataru
Sejumlah kendaraan memadati ruas jalan tol Jakarta-Cikampek kilometer 47 dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Karawang, Jawa Barat, Jumat (29/4/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nz

tirto.id - PT Jasa Marga menyatakan belum ada rencana kenaikan tarif tol menjelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Saat ini tol kelolaan perusahaan masih menggunakan tarif tol yang sudah diberlakukan sejak 2021 lalu.

Marketing and Communication Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad Irra Susiyanti menuturkan, kenaikan tarif tol diatur per 2 tahun sekali. Hal tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kenaikan tarif tol itu ada UU nya ya. Bukan karena dari adanya Nataru atau yang lainnya. Tapi memang sudah ditetapkan dalam UU per dua tahun sekali,” ujar Irra kepada Tirto, Jakarta, Kamis (22/12/2022).

Pada 2021 lalu tarif tol berdasarkan info dari Jasa Marga, untuk kendaraan Golongan I (sedan, jip, pick up/truk kecil, dan bus), tarif tol di berbagai ruas tol Trans Jawa, baik rute panjang maupun pendek adalah sebagai berikut :

- Tarif Tol Jakarta - Semarang (Jakarta-Cikampek-Semarang): Rp366.000

- Tarif Tol Merak Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Semarang: Rp434.000

- Tarif Tol Jakarta - Surabaya (Jakarta-Cikampek-Surabaya): Rp728.500

- Tarif Tol Merak Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Surabaya: Rp796.500

- Tarif Tol Jakarta (Jakarta-Cikampek) - Probolinggo Timur: Rp819.500

- Tarif Tol Merak Jakarta (JORR-Jakarta-Cikampek) - Probolinggo Timur: Rp881.500.

- Tarif tol Jakarta-Cikampek: Rp 20.000

- Tarif Tol Jakarta Outer Ring Road: Rp16.000

- Tarif Tol Tangerang-Merak: Rp44.000

- Tarif Tol Jakarta-Tangerang: Rp8.000

- Tarif Tol Cikopo-Palimanan: Rp107.500

- Tarif Tol Palimanan-Kanci: Rp12.500

- Tarif Tol Kanci-Pejagan: Rp29.500

- Tarif Tol Pejagan-Pemalang: Rp60.000

- Tarif Tol Pemalang-Batang: Rp45.000

- Tarif Tol Batang-Semarang: Rp86.000

- Tarif Tol Semarang ABC: Rp5.500

- Tarif Tol Semarang ABC-Solo: Rp75.000

- Tarif Tol Solo-Ngawi: Rp100.000

- Tarif Tol Ngawi-Kertosono:Rp91.000

- Tarif Tol Kertosono-Mojokerto: Rp49.000

- Tarif Tol Mojokerto-Surabaya: Rp38.000

- Tarif Tol Pandaan-Malang: Rp34.500

- Tarif Tol Surabaya-Gempol: Rp5000

- Tarif Tol Segmen Porong-Gempol: Rp9.000

- Tarif Tol Gempol-Pasuruan (Grati): Rp39.000

- Tarif Tol Gempol IC-Pandaan IC: Rp11.000

- Tarif Tol Pasuruan (Grati)-Probolinggo Timur: Rp30.000.

Selain itu, jika ingin mengecek tarif tol secara online bisa melalui website BPJT dengan Langkah berikut ini :

a. Buka https://bpjt.pu.go.id/

b. Klik menu Tarif Tol (sudut kanan atas jika versi desktop)

c. Klik "Tabel Tarif Tol" dan pilih ruas tol untuk cek tarif secara umum (https://bpjt.pu.go.id/tabel-tarif-tol)

d. Atau geser kursor ke submenu di bawahnya

e. Klik "Cek Tarif Tol" untuk lihat tarif tol secara khusus sesuai rute, gerbang keluar-masuk, dan golongan kendaraan (https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol)

f. Atau, klik "Tarif Tol Navigasi" untuk cek tarif tol sesuai peta keberangkatan kendaraan.

Baca juga artikel terkait TARIF TOL atau tulisan lainnya dari Hanif Reyhan Ghifari

tirto.id - Bisnis
Reporter: Hanif Reyhan Ghifari
Penulis: Hanif Reyhan Ghifari
Editor: Anggun P Situmorang