Menuju konten utama

Jalan Panjang Awak Mobil Tangki Pertamina Mencari Keadilan

Awak Mobil Tangki (AMT) menggelar long march dari Bandung ke Jakarta menuntut pembatalan PHK sepihak dan pemenuhan janji "tiga layak untuk buruh".

Jalan Panjang Awak Mobil Tangki Pertamina Mencari Keadilan
Anggota Awak Mobil Tangki (AMT) yang tergabung dalam anggota Serikat Buruh Transportasi Perjuangan Indonesia-Federasi melakukan aksi mogok kerja (TBBM) Ujung Berung, Bandung, Senin (19/6). ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra

tirto.id - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak terhadap para Awak Mobil Tangki (AMT) masih terus menyisakan masalah. Mereka yang menjadi korban PHK sepihak, terus berjuang mencari keadilan, meminta pemerintah untuk turun tangan mengatasi masalah tersebut.

Setidaknya 50an "zombie-zombie" sejak minggu lalu (13/10) menyelenggarakan aksi long march dari Bandung ke Jakarta, via Padalarang-Purwakarta-Karawang-Bekasi, dengan jarak tempuh tidak kurang dari 150 kilometer.

Zombie-zombie ini adalah para AMT yang diperlakukan tidak adil oleh PT Pertamina Patra Niaga dan PT Elnusa Petrofin, anak perusahaan Pertamina. Mereka mengenakan pakaian ala zombie untuk menyimbolkan kesengsaraan akibat PHK yang dilakukan dua perusahaan tersebut. Total ada 1.095 buruh dari 10 depot di berbagai provinsi yang di-PHK.

Semua bermula pada September 2016, ketika nota pemeriksaan Suku Dinas Tenaga Kerja (Sudisnaker) Jakarta Utara mendesak Pertamina mengangkat buruh AMT menjadi karyawan tetap. Merujuk pada UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Kenagakerjaan, outsourcing tidak boleh diterapkan pada golongan pekerjaan inti, dan jenis kerja AMT masuk di dalamnya.

Alih-alih menjalankan perintah Sudisnaker, kedua anak perusahaan PT Pertamina ini malah melakukan pemecatan sepihak, bahkan hanya melalui pesan singkat. Pemecatan dilakukan setelah dua kali pemogokan pada November 2016 dan Juli kemarin.

"SMS yang berisi pemecatan kerja itu kami terima sebelum lebaran Idul Fitri 2017. Saat kami mengonfirmasi kebenaran SMS itu ke pihak perusahaan, kata mereka kami sudah dipecat. THR, upah lembur dan upah kerja kami belum dibayar," kata Nuratmo, Perwakilan AMT Pertamina.

Tidak hanya menuntut nasib sendiri, aksi bertema "Gugat Negara, Selamatkan BUMN" ini juga menuntut penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing sepenuhnya.

Baca juga:PT Pertamina Libatkan TNI dan Polri Terkait Aksi Mogok AMT

Sebelum menggelar beragam aksi non-litigasi ini, AMT Pertamina sebetulnya sudah berupaya melalui jalur legal dengan meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk turun tangan. Namun, upaya itu tidak juga membuahkan solusi. Padahal, pada 6 Juli lalu, Kemenaker pernah berkomitmen untuk menutup vendor outsourcing transportasi BBM di Pertamina. Tapi hingga aksi long march digelar, tidak ada langkah konkret untuk merealisasikan itu.

Didukung Banyak Serikat

Aksi AMT ini didukung oleh banyak serikat. Ketika memulai long march di Bandung, mereka "dilepas" oleh Serikat Pekerja Bank Permata Bandung. Hadir pula Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Indonesia (Konfederasi KASBI), Komunitas Pelajar Bandung dan LBH Bandung.

Malah, Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menginstruksikan anggotanya mendukung dan terlibat aksi ini dengan cara melakukan penggalangan dana, sebab bagaimanapun aksi mereka perlu biaya yang tidak sedikit. Misalnya, perlu uang untuk mencetak selebaran yang dibagikan sepanjang perjalanan agar masyarakat mengetahui apa yang sedang mereka lakukan.

Baca juga:Dipecat, Ribuan Awak Mobil Tangki Pertamina Siap Mogok Kerja

Ketika memasuki Purwakarta, mereka mendapat bantuan penginapan dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Di kota yang sama, buruh dari Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas serta Federasi Perjuangan Buruh Indonesia juga sempat menemani long march.

Sepanjang jalur Purwakarta-Karawang, Jawa Barat, barisan zombie ini semakin besar karena diikuti oleh anggota FSPMI dan KASBI. Sementara ketika berada di titik terakhir sebelum sampai Jakarta, AMT disambut oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Bekasi.

Hari ini (20/10), zombie-zombie ini akan melakukan demonstrasi di Istana Negara. Selain menuntut pencabutan PHK sepihak, mereka juga menagih janji kampanye Jokowi tentang "tiga layak untuk buruh", yaitu upah layak, kerja layak, dan hidup layak.

Baca juga:Awak Mobil Tangki Pertamina akan Long March Bandung-Jakarta

Pertamina sendiri pernah menyampaikan bantahannya terkait PHK ini. Seperti dilansir dari Antara, Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Rudy Permana mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mem-PHK awak mobil tangki.

Ia mengatakan AMT berasal dari Perusahaan Pemborong Pekerjaan Pengangkutan yang bekerja sama dengan PT Pertamina Patra Niaga, yaitu PT Garda Utama Nasional, PT Ceria Utama Abadi, PT Absolute Service, PT Prima Perkasa Mandiri, PT Ardina Prima, dan PT Cahaya Andika Tamara.

"Karena mereka bukan karyawan Pertamina Patra Niaga, bagaimana kami bisa mem-PHK mereka? Itu jelas dulu, karena hubungan kami tidak ada hubungan tenaga kerja di situ. Mereka ini sebetulnya adalah pekerja dari perusahaan pemborongan tadi," kata Rudi, Senin (19/6) lalu.

Ia menjelaskan jika dinilai melakukan PHK secara sepihak, maka itu bukan dari PT Pertamina Patra Niaga, melainkan perusahaan 4P yang tidak meloloskan AMT sebagai karyawan tetap mereka.

AMT dari perusahaan 4P itu tidak memenuhi standar kinerja yang diinginkan untuk diangkat menjadi pegawai tetap. Di sisi lain, AMT yang diangkat menjadi karyawan tetap 4P harus diseleksi dan dinyatakan memenuhi proses perekrutan, salah satunya tingkat kehadiran 100 persen selama masa evaluasi tiga bulan.

"Seandainya mereka lolos masa evaluasi, kinerja mereka juga jauh di bawah apa yang diminta, misalnya satu bulan diminta 20 hari kerja, mereka hanya masuk lima sampai enam hari. Ini kalau kita lihat tidak memenuhi syarat," kata dia.

Baca juga artikel terkait PERTAMINA atau tulisan lainnya dari Rio Apinino

tirto.id - Hukum
Reporter: Rio Apinino
Penulis: Rio Apinino
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti