Menuju konten utama

Dipecat, Ribuan Awak Mobil Tangki Pertamina Siap Mogok Kerja

Aksi mogok kerja Awak Mobil Tangki Pertamina bakal dilakukan secara serentak di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Dipecat, Ribuan Awak Mobil Tangki Pertamina Siap Mogok Kerja
Pengendara motor mengisi bahan bakar di SPBU milik Pertamina, di Jakarta, Selasa (1/11). Meskipun terjadi pemogokan kerja oleh Awak Mobil Tangki (AMT) PT Pertamina Patra Niaga Depot Plumpang, Operasional pada SPBU-SPBU tidak terganggu dan berjalan dengan normal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Ketua Federasi Buruh Transportasi Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Ilhamsyah, membenarkan bahwa para awak mobil tangki (AMT) Pertamina akan melakukan aksi mogok kerja pada 19-24 Juni mendatang. Ilhamsyah mengklaim aksi tersebut akan dilakukan secara serentak di sejumlah kota, seperti Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

Dilakukannya aksi itu dipicu oleh pemecatan sejumlah AMT yang dilakukan anak perusahaan Pertamina, yakni PT Pertamina Patra Niaga.

“Seperti di (depo) Plumpang, ada 353 PHK, sementara di (depo) Merak juga ada 14 PHK. Di Surabaya, ada yang pekerjanya kini tengah diberikan masa percobaan padahal sudah 11 tahun bekerja,” kata Ilhamsyah saat dihubungi Tirto melalui sambungan telepon pada Jumat (16/6/2017) siang.

Lebih lanjut, Ilhamsyah menyadari bahwa aksi ini berpotensi menghambat jalur distribusi bahan bakar minyak (BBM) saat musim mudik Lebaran. Karenanya, ia mengatakan pihaknya telah melakukan sejumlah upaya untuk memberitahukan rencana ini kepada masyarakat dengan disertai permohonan maaf.

“Karena memang kejadian tersebut (PHK massal) baru saja terjadi, dan itu memicu adanya gelombang protes dari kami,” ucap Ilhamsyah.

Ilhamsyah menuturkan, ketidakpuasan para AMT terhadap pihak perusahaan telah berlangsung sejak lama. Pada 2016 lalu misalnya, proses hukum sempat berjalan hingga menghasilkan nota pemeriksaan oleh Suku Dinas Tenaga Kerja pada 26 September.

“Yang dipersoalkan di antaranya tuntutan agar AMT menjadi pekerja tetap, sehingga bukan lagi berstatuskan outsourcing. Lalu aturan tentang 8 jam kerja, karena teman-teman di lapangan ada yang kalau lembur bisa sampai 12 bahkan 24 jam,” jelas Ilhamsyah.

Pihak Pertamina Patra Niaga pun dinilai tetap tidak bergeming dan bahkan cenderung menghindar dari kewajibannya.

Aksi protes pun muncul pada awal November 2016 di depo Plumpang, Jakarta Utara. Pemicu terjadinya aksi saat itu disebabkan kompromi soal PHK, lembur, dan BPJS dianggap tidak ada yang dijalankan perusahaan.

“Sampai akhirnya ada nota khusus dari Suku Dinas Tenaga Kerja pada Mei 2017 yang berisikan tentang pengaturan hubungan kerja dengan Pertamina,” kata Ilhamsyah.

Akan tetapi, pada 1 Maret 2017 dikatakan PT Pertamina Patra Niaga mengganti hampir semua vendor mereka untuk menyediakan AMT.

“Bahkan awak lama pun diharuskan daftar lagi ke vendor baru, untuk kemudian diseleksi. Dari proses perekrutan baru itulah, lantas muncul adanya PHK,” tutur Ilhamsyah.

Saat ditanya mengenai alasan dari PT Pertamina Patra Niaga ketika berkelit, Ilhamsyah mengungkapkan perusahaan BUMN tersebut selalu meminta agar tuntutan disampaikan langsung ke pihak vendor.

“Padahal kan yang mendistribusikan BBM itu mereka, namun mereka selalu bilang kalau masalah seperti ini tidak ada hubungannya ke PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Ilhamsyah.

Masih dikatakan Ilhamsyah, upaya untuk mengusahakan kesejahteraan seperti ini sebenarnya telah dilakukan para AMT sejak 2012.

“Dulu sampai ada paguyubannya juga. Tapi akhirnya semua yang terlibat kena PHK. Oleh sebab itu, sejak 2014 mereka bergabung FBTPI ini untuk melakukan konsolidasi,” ucapnya.

Untuk aksi mogok kerja ini, Ilhamsyah menargetkan ada lebih dari 2.000 orang yang ikut. “Kalau perkiraan saya, anggota kami kan ada 2.500 orang. Ya bisa dipastikan hampir semuanya akan ikut,” kata Ilhamsyah.

Baca juga artikel terkait AKSI MOGOK KERJA atau tulisan lainnya dari Damianus Andreas

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Damianus Andreas
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yuliana Ratnasari