Menuju konten utama

Jaksa Telat, Sidang Lanjutan Kasus Joko Driyono Lanjut Sampai Malam

Sebanyak 7 saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pengaturan skor dengan terdakwa Joko Driyono.

Jaksa Telat, Sidang Lanjutan Kasus Joko Driyono Lanjut Sampai Malam
Mantan pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI Joko Driyono mengikuti sidang perdana kasus dugaan penghilangan barang bukti pengaturan skor di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (6/5/2019). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/ama.

tirto.id - Sidang lanjutan terdakwa kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor yang juga mantan petinggi PSSI, Joko Driyono (Jokdri), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2019) terlambat dimulai karena jaksa datang telat. Akibatnya, persidangan yang dipimpin oleh Kartim Haeruddin sebagai hakim ketua ini akan berlangsung hingga malam hari.

Mulanya, sidang dijadwalkan pukul 14.00 WIB. Namun, karena keterlambatan hadirnya jaksa penuntut umum, sidang baru dimulai sekitar pukul 16.30 WIB. Total, tujuh saksi dihadirkan dalam persidangan ini.

Empat saksi di antaranya adalah penyidik Satgas Antimafia Bola, sementara tiga saksi lainnya adalah Muhammad Mardani Morgot (sopir Joko Driyono), Muhammad Tri Mursalim (office boy Rasuna Office Park/Kantor Komisi Disiplin PSSI/kantor lama PT Liga Indonesia), dan Mus Mulyadi (office boy PT Liga Indonesia).

Hingga pukul 17.45 WIB, menjelang azan magrib, majelis hakim baru sempat mendengarkan keterangan satu saksi. Hakim Kartim kemudian memutuskan sidang diskors dan akan dilanjutkan kembali mulai pukul 19.00 WIB.

"Berhubung masalah waktu, dan bertepatan dengan buka puasa, maka sidang akan diskors. Dimulai lagi nanti sekitar pukul 19.00 kurang sedikit," kata hakim.

Keputusan hakim melanjutkan sidang tidak lepas dari akan segera berakhirnya masa penahanan Joko Driyono secara formal. Berdasarkan surat dakwaan pada persidangan pertama, pengadilan hanya memperpanjang masa penahanan mantan CEO PT Liga Indonesia, Wakil Ketua PSSI, dan pejabat sementara Ketua Umum PSSI ini.

"Jadi, apapun yang terjadi, hari ini persidangan akan tetap dilanjutkan sampai semua saksi memberikan keterangan," pungkas Hakim Kartim.

Baca juga artikel terkait KASUS PENGATURAN SKOR atau tulisan lainnya dari Herdanang Ahmad Fauzan

tirto.id - Olahraga
Reporter: Herdanang Ahmad Fauzan
Penulis: Herdanang Ahmad Fauzan
Editor: Iswara N Raditya