Menuju konten utama

Jaksa dan Penyidik KPK akan Dibekali Pengawal dan Senpi

KPK berencana membekali para jaksa dan penyidik kasus korupsi penting dengan pengawal dan senjata api.

Jaksa dan Penyidik KPK akan Dibekali Pengawal dan Senpi
(ilustrasi) Penyidik KPK Novel Baswedan tiba untuk menjalani perawatan di RS Jakarta Eye Center, Jakarta, Selasa (11/4/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.

tirto.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan lembaganya berencana membekali para jaksa dan penyidik kasus-kasus korupsi penting dengan pengawal dan senjata api.

Rencana ini muncul setelah terjadi penyerangan terhadap salah satu penyidik senior KPK, Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

"Untuk melindungi, mengantisipasi dan memitigasi risiko terhadap penyerangan, kami sudah koordinasi dengan kepolisian untuk pengamanan bagi para jaksa yang menangani perkara-perkara yang nilai resikonya tinggi,” kata Alexander di Jakarta pada Rabu (17/5/2017) seperti dikutip Antara.

Alexander menambahkan, “Ada pengawalan juga termasuk ke penyelidik dan penyidik, dan kita juga sudah mengajukan izin penggunaan senjata api."

Dia mencatat Komisi Antikorupi kini memiliki 100-an tenaga penyelidik dan penyidik kasus korupsi yang dinilai memerlukan pengawalan dan bekal senjata api. Jumlah itu tidak mencakup keseluruhan penyidik yang sekarang aktif bekerja di Komisi.

"Ada beberapa, tidak semua (yang dikawal dan diberi senjata api). (KPK) tidak mau ambil risiko juga, kalau tidak bisa mengendalikan emosi kan juga sulit. Kita tawarkan juga tidak semua (penyidik) mau. Saya juga tidak mau," kata Alexander.

Hingga kini, dia mengimbuhkan, KPK terus memantau perkembangan penanganan kasus penyerangan Novel Baswedan di kepolisian. KPK masih menunggu upaya kepolisian dalam menuntaskan kasus ini.

"Alat buktinya tidak cukup kan begitu, tidak cukup menduga atau mentersangkakan orang. Terbukti kan polisi beberapa kali memanggil yang diduga sebagai pelaku dan dikeluarkan lagi berarti kan bukti tidak cukup,” ujar dia.

Alexander menegaskan KPK masih mempercayai polisi serius dan akan mampu menuntaskan penanganan kasus ini.

“Kita harus berpikir positif. Polisi bekerja keras untuk kasus ini karena kasus ini mendapatkan perhatian luas dari masyarakat. Akan berisiko tinggi bagi pihak kepolisian kalau tidak terungkap. Makanya kita dukung kepolisian," kata dia.

Serangan berupa penyiraman air keras, yang diduga dilakukan dua oran tak dikenal, terhadap Novel terjadi pada subuh hari, 11 April 2017 silam. Hingga kini, belum ada tersangka di kasus ini.

Setelah itu, perkembangan terakhir paling signifikan dari penanganan kasus ini di kepolisian adalah penangkapan seorang berinisial AL Pada 10 Mei 2017 lalu. Tapi, karena penyidik kepolisian tidak menemukan alat bukti yang cukup, AL kemudian dilepaskan setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam.

Sementara itu, Novel sampai sekarang masih menjalani perawatan di Singapura untuk memulihkan luka di kedua matanya yang rusak akibat siraman air keras. Novel kini sedang bersiap melakukan operasi pemasangan membran sel dari plasenta bayi pada kedua matanya di akhir pekan ini.

Baca juga artikel terkait PENYIDIK KPK atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom