tirto.id - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar meminta klarifikasi Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin terkait salah seorang tersangka di kasus Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya.
Hal tersebut diungkapkan dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kejaksaan Agung di DPR RI, Kamis (24/9/2020) siang.
Ia mempertanyakan mengenai dugaan hubungan dekat antara Burhanuddin dan Irfan Jaya.
"Ada tersangka lain, namanya Irfan Jaya. Dalam sebuah perjalanan menuju bertemu dengan Djoko Tjandra, di Malaysia, apa benar? Bagaimana caranya Irfan bisa berkenalan dengan Djoko Tjandra? Dari mana dia kenal? Siapa yg pertemukan antara Irfan dengan Djoko Tjandra?," kata Supriansi memberikan pertanyaan bertubi-tubi.
"Selanjutnya, apa benar Pak Jaksa Agung juga memiliki hubungan dekat dengan Irfan itu sendiri? Ini juga harus dijawab Pak Jaksa Agung, karena beredar di mana-mana bahwa Pak Jaksa Agung begitu dekat dengan tersangka yang namanya Irfan itu," tambahnya.
Di dalam rapat yang sama, Burhanuddin mengaku memang pernah berkenalan dan bertemu dengan Irfan Jaya. Perkenalan itu, kata dia, saat dirinya masih menjabat sebagai Kajati Sulawesi Selatan dan Irfan terlibat dalam sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM).
"Dan sejak itu, saya tidak pernah lagi berhubungan dengan yang bersangkutan," kata Burhan.
"Saya waktu itu sedang melakukan pengumpulan teman-teman LSM untuk kita diajak bicara bagaimana penyelesaian-penyelesaian perkara yang ada di Sulawesi Selatan. Dan saya sama sekali tidak dekat dengan Irfan Jaya, hanya kenal sebatas itu," tambahnya.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari memasukkan nama Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan eks Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali dalam rencana mencari fatwa Djoko Soegiarto Tjandra.
Hal tersebut terungkap dalam berkas dakwaan Pinangki dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (23/9/2020).
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Restu Diantina Putri