Menuju konten utama

Jakarta Perlu Pakai Peta Bencana Jadi Dasar Bangun Infrastruktur

DKI Jakarta dinilai darurat bencana sehingga perlu mendasarkan pada peta kebencanaan menjadi dasar pembangunan infrastruktur.

Jakarta Perlu Pakai Peta Bencana Jadi Dasar Bangun Infrastruktur
Ilustrasi peta Indonesia. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Guru Besar Manajemen Konstruksi UPH, Manlian Ronald A Simanjuntak, menilai keadaan Jakarta sudah darurat atas bencana.

"Jakarta itu sudah sangat darurat dengan penurunan tanah 1 sampai 2 cm per tahun," kata Manlian dalam diskusi di Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019).

Selain itu, jelas Manlian, Jakarta menjadi darurat bencana, tak hanya dilihat dari penurunan tanah, tetapi juga rentan terkena gempa. Dengan itu, Manlian menyampaikan bahwa mitigasi yang dapat dilakukan menggunakan peta kebencanaan dan informasi kebencanaan sebagai dasar pembangunan infrastruktur.

"Baik [pembangunan infrastruktur] di jalan, maupun di gedung," ujarnya.

Manlian menyampaikan bahwa seharusnya sudah menjadi syarat mutlak bagi para penyelenggara jasa konstruksi memiliki peta dan data kebencanaan yang dijadikan dasar pembangunan.

Ia juga mengatakan sekalipun pembangunan infrastruktur memang banyak menggunakan pertimbangan ekonomi atau bisnis, tetapi pertimbangan bencana juga menjadi hal yang penting.

"Penentuan lokasi salah satunya ini [bencana], memang perlu ada diskusi ekonomi dan sebagainya, tapi ada hal yang penting," kata Manlian.

Di sisi lain, Muhtadi Ganda Sutrisna, Sekretaris Utama Badan Informasi Geospasial (BIG), menyampaikan data-data tentang kebencanaan yang dikumpulkan dan dikaji oleh BIG ke depannya menjadi dasar dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia.

"[Data-data dan kajian BIG] menjadi ujung tombak perencanaan pembangunan untuk indonesia kedepannya," kata Muhtadi dalam diskusi di Jakarta Pusat, pada Sabtu (4/5/2019).

Muhtadi menjelaskan bahwa bentuk peta yang dapat digunakan dari BIG untuk dijadikan landasan pembangunan infrastruktur, penting, termasuk sebagai mitigasi bencana.

"Pemanfaatan BIG [data] digital dalam membantu masalah mitigasi bencana, BIG sudah membangun digital model yang bisa menyampaikan informasi geospasial," ungkap Muhtadi.

Bentuk peta yang digunakan merupakan peta tematik. Tema dari petanya, jelas Muhtadi, adalah peta bencana.

Muhtadi menyampaikan bahwa peta tematik, seperti bencana, tidak lepas dan terintegrasi dengan peta dasar yang dijadikan ajuan one map. Pembuatan satu peta yang perlu dijadikan peta dasar diatur dalam Undang Undang no. 4 tahun 2011 tentang Informasi Geospasial.

Baca juga artikel terkait KEBIJAKAN SATU PETA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri