tirto.id - Penambahan kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta pada Minggu 30 Agustus 2020 menunjukkan angka yang fantastis, tembus 1.114 orang, membuat total kasus mencapai 39.820. Ini rekor tertinggi sejak virus masuk Indonesia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Dwi Oktavia mengatakan sebanyak 385 kasus di antaranya adalah akumulasi data selama sepekan terakhir yang baru dilaporkan. Dia mengatakan: "Yang mana sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020," kata dia, Minggu (30/8/2020).
Sebanyak 70 persen kasus positif pada hari itu merupakan spesimen yang diambil pada 24 dan 25 Agustus, katanya. Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari, lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian. Maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus.
“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend dua minggu berturut-turut,” ujarnya.
Long weekend terjadi pada 15-23 Agustus. 15-16 Agustus jatuh pada akhir pekan atau Sabtu-Minggu, kemudian dilanjutkan libur Senin 17 Agustus, HUT ke-75 RI. Dilanjutkan pada 20-21 Agustus libur tahun Tahun Baru Islam, lalu 22-23 akhir pekan atau Sabtu-Minggu.
Jakarta Darurat Corona dari Pelancong
Pakar epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menegaskan peningkatan ini memang karena libur. Libur panjang memang membuat aktivitas masyarakat meningkat di tempat rekreasi.
"Terjadi aktivitas penduduk di mana-mana karena pengaruh libur panjang. Jika tidak menerapkan protokol kesehatan, sangat berisiko penularan virus Corona meningkat," kata dia kepada reporter Tirto, Senin (31/8/2020).
Jumlah pengunjung meningkat membuat tempat itu rentan memicu kerumunan dan sehingga sulit menjaga jarak. Selain itu, saat para pelancong pergi berwisata, mereka minim menggunakan masker dan mencuci tangan. Situasi semakin parah jika tempat wisata tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan.
Dosen di Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) UI itu pun memandang penularan COVID-19 juga terjadi ketika momen HUT ke-75 RI. Terdapat beberapa daerah yang menggelar berbagai macam lomba sehingga menimbulkan keramaian. Ini tak sesuai dengan larangan Pemprov DKI.
"Kita memang sulit untuk mengaturnya. Meski sudah ada imbauannya, tapi masyarakat tidak sadar," katanya.
Ketua Satgas COVID-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban pun merasa wajar jika klaster libur panjang timbul di DKI Jakarta.
"Memang sangat mengkhawatirkan itu kasus, kalau dibiarkan bisa gawat. Pemprov DKI harus lebih memperketat lagi protokol kesehatan," kata dia kepada reporter Tirto.
Pakar epidemiologi dari UI Syahrizal Syarif memandang penularan COVID-19 di ibu kota sudah tidak terkendali. "Memang risiko penduduk DKI terkena COVID-19 sangat tinggi dibandingkan provinsi lain," kata dia kepada reporter Tirto.
Dalam satu minggu terakhir, kasus positif COVID-19 di DKI Jakarta terus meningkat. Pada 26 Agustus, angkanya bertambah 711 sehingga total menjadi 35.642, kemudian 27 Agustus bertambah 820 (total 36.462), lalu 28 Agustus bertambah 816 (37.278). Pada 30 Agustus, kasus positif COVID-19 di DKI tembus di angka 1.094 (39.037), selanjutnya 31 Agustus bertambah 1.114 (39.820). Terakhir, 31 Agustus, bertambah 1.029 sehingga totalnya menjadi 40.309.
Dengan dasar statistik ini, Syahrizal menilai PSBB Transisi yang telah diperpanjang selama lima kali gagal. "Tidak ada keberhasilan. Upaya selama ini, kita harus jujur, gagal menghambat penularan," tuturnya.
Waspada Ketersediaan RS
Syahrizal juga khawatir lama-lama rumah sakit tak mampu menampung pasien.
Berdasarkan data, ketersediaan tempat tidur rawat inap seluruh RSUD DKI per 31 Agustus 2020 pukul 20.20 WIB sebagai berikut: Ruang VIP tersisa 22; Kelas I 84; Kelas II 96; Kelas III 1.115; ICU 4; NICU 35; PICU 5; HCU 42; dan ICCU 16.
"Sekarang saja ruangan sudah hampir penuh, bagaimana kira-kira kita menghadapi 3 bulan ke depan. Ancaman ini riil, bukan mengada-ada," katanya.
DPRD Fraksi PSI lantas meminta Gubernur Anies Baswedan konsisten dengan janjinya: menekan rem darurat alias mengembalikan ke PSBB yang lebih ketat seperti semula apabila kasus COVID-19 terus meningkat.
"Jakarta sudah darurat penularan COVID-19. Karena itu, PSI menagih janji Pemprov DKI untuk menarik rem darurat ketika keadaan bahaya," katanya kepada reporter Tirto.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri