tirto.id - Laporan harian Corona DKI Jakarta ada 1.114 kasus per 30 Agustus 2020, mencatatkan rekor tertinggi sejak pandemi. Dengan demikian total kasus Corona mencapai 39.820.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan sebanyak 385 kasus di antaranya adalah akumulasi data selama sepakan terakhir yang baru dilaporkan.
"Yang mana sebagian besar terpapar COVID-19 saat libur panjang akhir pekan pada rentang waktu 16-22 Agustus 2020," kata dia, Minggu (30/8).
Menurutnya, 70 persen kasus positif pada hari ini merupakan spesimen yang diambil pada tanggal 24 dan 25 Agustus 2020. Ia menjelaskan, jika dihitung mundur, masa inkubasi tersering adalah enam hari. Lalu pasien mengakses pemeriksaan PCR 1-2 hari kemudian, maka periode penularan tertinggi terjadi pada 16-17 Agustus 2020.
“Angka pengambilan spesimen pada 27 Agustus juga cukup tinggi, perlu dipertimbangkan efek long weekend 2 minggu berturut-turut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penambahan kasus hari ini atau sebanyak 630 kasus baru adalah hasil tracing puskesmas kepada kontak erat pasien positif.
Rasio pelacakan di DKI Jakarta saat ini, kata dia adalah 6. Artinya dari 1 kasus positif rata-rata 6 orang kontak erat akan diperiksa/dites PCR. Sedangkan dari active case finding yang dilakukan puskesmas, ditemukan 6 kasus baru. Sementara, dari passive case finding di RS dan klinik ditemukan sebanyak 478 kasus baru.
Kendati terdapat tren kenaikan pada kasus harian, Dwi mengklaim tingkat kematian kasus di DKI Jakarta menurun sebesar 3 persen.
Berdasarkan data terkini Dinkes DKI Jakarta, tanggal 29 Agustus 2020 dilakukan tes sebanyak 5.941 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 4.872 orang dites PCR untuk mendiagnosis kasus baru.
- Update Corona Indonesia 30 Agustus: Jakarta Sentuh Angka Tertinggi
- IDI Aceh: Sekitar 200 Tenaga Medis di Aceh Positif COVID-19
- Update COVID-19 29 Agustus: Tambah 3.308, Tertinggi Sejak Maret
- Persentase Kesembuhan Corona Bukan Ukuran Keberhasilan, Pak Jokowi
- Ketika Pemprov Jatim Izinkan Konser Ari Lasso Saat Darurat Corona
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Zakki Amali