tirto.id - Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Dewi Nur Aisyah mengatakan, klaster rumah sakit menjadi penyumbang kasus positif COVID-19 terbesar di Jakarta pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dari 4 Juni sampai dengan 26 Juli 2020.
"Pasien rumah sakit memang masih peringkat pertama sekitar 42,95 persen (5.475 kasus)," kata Dewi di Media Center Satuan Tugas Penanganan COVID-19, Graha BNPB, Jakarta, Rabu (29/7/2020).
Selanjutnya, ia mengatakan klaster kedua adalah pasien dari berbagai komunitas sebanyak 39,19 persen (4.995 kasus). Pasien positif dari komunitas ini lanjutnya, merupakan hasil kontak tracing tim Surveilans Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Ketiga, Anak Buah Kapal (ABK) ataupun Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang kembali ke Indonesia dan transit di Jakarta. Dewi mengatakan klaster ini menyumbang kasus positif COVID-19 sebesar 5,88 persen (749 kasus).
"Jakarta kan tempat hub untuk semua orang datang, ada 5,8 persen," ungkap Dewi.
Kemudian disusul pasar yang menyumbang kasus positif sebesar 4,3 persen (55 kasus). Sedangkan klaster perkantoran hanya menyumbang kasus sebesar 3,6 persen (459 kasus), tapi sempat membuat publik heboh.
"Kita harus paham ternyata perkantoran menyumbangkan kontribusi sebesar 3,6% di masa PSBB transisi ini untuk keseluruhan kasus positif yang ada di DKI," kata Dewi.
Kemudian ada klaster pegawai RS sebanyak 1, 52 persen (194 kasus), pegawai puskesmas sebesar 1, 22 persen (156 kasus), kegiatan keagamaan sebesar 0, 89 persen (114 kasus), panti sebesar 0, 23 persen (29 kasus), dan Rutan sebesar 0, 16 persen (20 kasus).
"Semua coba dikejar angkanya. Jadi yang kecil tapi juga menyumbangkan kasus positif," Katanya.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Reja Hidayat