tirto.id - Kantor Suku Dinas Sosial Jakarta Timur di Jalan H. Naman, Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, ditutup sementara akibat enam pegawai positif COVID-19.
Kepala Sudin Sosial Jakarta Timur, Purwono mengatakan penutupan sementara itu berdampak pada layanan administrasi yang ditunda dan akan kembali dibuka pada Senin (21/2/2022).
"Penutupan sementara ini untuk mencegah adanya penyebaran COVID-19 di masyarakat," kata Purwono dikutip dari Antara, Jumat (18/2/2022).
Purwono memastikan lembaganya melayani masyarakat apabila ada musibah kebakaran atau banjir dan perlu pendistribusian bantuan. Apalagi, dapur umum di kantor tersebut juga tetap buka 24 jam.
Selama penutupan, Kantor Sudin Sosial Jaktim akan disemprotkan disinfektan guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Penyemprotan disinfetan secara mandiri di seluruh area kantor, baik di seluruh ruangan hingga ke halaman dan tempat parikir," kata dia.
Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur menjadwalkan melakukan penyemprotan disinfektan di kantor Sudin Sosial Jaktim pada Sabtu dan Minggu ini.
Sudin Sosial Jaktim juga telah meminta bantuan pada Dinas Kesehatan setempat untuk melakukan penelusuran (tracing) terhadap seluruh pegawai di kantornya.
"Tracing ini dilakukan untuk menyisir masih ada atau tidaknya pegawai yang terpapar COVID-19. Jika ditemukan ada pegawai yang positif maka dia harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya," kata dia.
Editor: Gilang Ramadhan