Menuju konten utama

Jafar Shodiq Ditangkap Polisi, Diduga Hina Wapres Ma'ruf

Jaffar ditangkap di Rumahnya di Jalan Tipar Tengah Mekarsari Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Jafar Shodiq Ditangkap Polisi, Diduga Hina Wapres Ma'ruf
Wakil Presiden terpilih yang juga Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan pada acara Milad Ke-47 Dewan Masjid Indonesia (DMI) di Jakarta, Rabu (17/7/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.

tirto.id - Jafar Shodiq Alattas ditangkap Mabes Polri karena diduga menghina Wakil Presiden Ma'ruf Amin melalui ceramahnya yang viral di YouTube beberapa waktu lalu. Dalam video tersebut, Jafar menyamakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) non aktif itu seperti seekor hewan.

Jafar ditangkap di Rumahnya di Jalan Tipar Tengah Mekarsari Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Laporan penangkapan terhadap Jaffar tercatat dengan nomor LP/A/1019/XII/2019 Bareskrim.

"Malam jam 1-an, tadi malam [Jafar Shodiq ditangkap Mabes Polri]," kata Ketua RT kediaman Jafar, Witutu kepada wartawan Kamis (5/12/2019).

Witutu menceritakan penangkapan Shodiq bermula ketika anggota Mabes Polri sekitar pukul 23.30 WIB, Rabu (4/12/2019), mendatangi Rumahnya. Polisi menanyakan lokasi rumah Jafar dan Witutu pun langsung mengantarnya.

Namun sayangnya saat itu Jafar tidak ada di Rumahnya. Lalu sekitar pukul 12.00 WIB, Jafar pulang dan Witutu mengajak ke rumahnya untuk bertemu dengan aparat keamanan.

"Jadi setelah itu dikasih tunjuk surat-suratnya [oleh polisi], surat perintah tugasnya dan dibawa ke Mabes [Polri]," terangnya.

Saat itu, istri Jafar sedang tidak ada di Rumah. Sehingga Witutu mengatakan Jafar ditemani oleh saudaranya saat dibawa ke Mabes Polri.

"Jam tiga [dini hari] itu pengacaranya datang ke rumah, ngambil surat penangkapan," ucapnya.

Dirinya menerangkan bahwa Jafar telah tinggal di Jalan Tipar Tengah Mekarsari Cimanggis, Depok, Jawa Barat sekitar delapan bulan.

"Kalau warga sih ya enggak begitu kenal [Jafar]. Masalahnya dia kurang sosialisasi ke warga," pungkasnya.

Karopenmas Divhumas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan saat ini pihaknya akan mengecek terkait penangkapan Jaffar.

"Kami cek [soal penangkapan Jafar]," kata dia kepada wartawan, Kamis (5/12/2019).

Baca juga artikel terkait WAKIL PRESIDEN atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Irwan Syambudi