Menuju konten utama

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan Jabodetabek per 26 Juli 2021

Jadwal KRL Jogja Solo dan Jabodetabek per 26 Juli 2021 mengalami penyesuaian berlaku hingga 2 Agustus 2021.

Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan Jabodetabek per 26 Juli 2021
Kereta Rel Listrik (KRL) melintas di kawasan Bojonggede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (31/5/2021). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.

tirto.id - KAI Commuter selaku operator Kereta Rel Listrik (KRL) Indonesia telah melakukan update jadwal terbaru KRL Jogja Solo dan Jabodetabek pada Senin (26/7/2021). Penyesuaian jadwal ini berlaku hingga 2 Agustus 2021 yang merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 50 tahun 2021.

“KAI Commuter mulai Senin (26/7) akan melayani dengan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari,” pengumuman KAI Commuter melalui situs resminya.

Per tanggal tersebut, KAI Commuter melakukan rekayasa pola operasi dengan menjalankan 982 perjalanan KRL per hari yang beroperasi mulai pukul 04.00-22.00 WIB. Rinciannya adalah sebagai berikut:

KRL Commuter Line Wilayah 1 (Jabodetabek)

- Jam operasional 04.00-22.00 WIB

- 982 perjalanan KRL per hari

- Stasiun Rangkasbitung, Citeras, Maja hanya melayani naik turun penumpang pada pukul 04.00-07.30 WIB (pagi) dan 16.15-19.15 WIB (sore)

- 94 rangkaian kereta

- Maksimal 1 kereta/gerbong diisi 52 orang

KRL Commuter Line Wilayah 6 (Jogja Solo)

- Jam operasional 05.05-18.30 WIB

- 20 perjalanan KRL per hari

- 3 rangkaian kereta

- Maksimal 1 kereta/gerbong diisi 52 orang

KA Lokal Prameks (Jogja Kutoarjo)

- Jam operasional 05.15-17.35 WIB

- 8 perjalanan KA Prameks per hari

- 4 rangkaian kereta

- 1 kereta/gerbong diisi 50 persen dari kapasitas maksimal

Dalam pengumumannya, KAI Commuter menyatakan, KRL Wilayah 1, KRL Wilayah 6, dan KA Prambanan Ekspres beroperasi melayani sektor esensial, kritikal, dan sejumlah bisa usaha yang diizinkan pemerintah untuk kembali dibuka dengan prokes ketat, serta masyarakat dengan kebutuhan mendesak.

“Para pengguna tetap wajib membawa dokumen perjalanan seperti STRP atau surat keterangan lainnya,” tulis KAI Commuter.

Saat ini para pengguna KRL diwajibkan memiliki salah satu dokumen syarat perjalanan dengan KRL, yaitu:

1. STRP atau surat keterangan dari pemerintah daerah setempat, atau

2. Surat tugas dari pimpinan perusahaan maupun instansi pemerintahan tempatnya bekerja

3. Untuk pengguna dengan kebutuhan mendesak (keperluan pengobatan/medis, persalinan, duka cita, vaksinasi) juga wajib menunjukkan dokumen atau surat keterangan yang sesuai

KAI Commuter juga memberlakukan penerapan prokes baik di area stasiun maupun di dalam perjalanan KRL sesuai dengan aturan pemerintah. Mulai dari memperketat pembatasan jumlah pengguna KRL pada tiap kereta atau gerbongnya pada satu waktu yaitu sebanyak 52 orang dari kapasitas tiap keretanya.

Para pengguna juga wajib menggunakan masker ganda dengan masker medis yang dilapis masker kain sebagaimana direkomendasikan Kementerian Kesehatan, atau menggunakan masker jenis N95, KN95, atau KF94 tanpa perlu dirangkap.

Para pengguna diharapkan juga mencuci tangannya sebelum dan sesudah naik KRL memanfaatkan fasilitas tempat cuci tangan tambahan di stasiun-stasiun.

Untuk cek jadwal terbaru KRL Jogja Solo dan Jabodetabek per 26 Juli 2021 dapat dibaca lengkap di sini. Jadwal tersebut juga dapat di-download melalui tautan ini.

Baca juga artikel terkait KRL JOGJA SOLO atau tulisan lainnya dari Ibnu Azis

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Ibnu Azis
Editor: Yantina Debora