tirto.id - Jadwal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 dengan CAT pada tanggal 18-22 Desember 2023. Lokasi SKB CPNS MA 2023 dengan CAT tersebar di 35 tempat. Setiap hari, SKB CPNS 2023 MA ini berlangsung dengan 4 sesi, kecuali Jumat.
Mahkamah Agung telah merilis jadwal dan pengumuman peserta SKB CPNS MA 2023 beserta lokasi tes CAT berlangsung. Peserta SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 perlu mencermati lokasi, jadwal, sesi, waktu registrasi, dan waktu ujian.
Sebab, tidak ada peluang perubahan jadwal SKB. Jika tidak hadir saat tes SKB CPNS MA 2023 berlangsung, peserta yang sudah lulus SKD itu otomatis dianggap mengundurkan diri (tidak lolos).
Peserta SKB CPNS MA 2023 pun wajib melakukan cetak ulang kartu ujian di lokasi ujian yang sudah ditentukan oleh panitia seleksi dari Mahkamah Agung. Adapun ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berlangsung selama 90 menit.
Jadwal SKB CPNS MA 2023 di 35 Lokasi
SKB CPNS MA 2023 dengan CAT akan bertempat di 35 lokasi. Sebagian besar lokasinya berada di kantor BKN berbagai provinsi. Berdasarkan Surat Pengumuman MA Nomor 3953/SEK/PENG.KP1.1.6/XII/2023, jadwal SKB paling awal 18 Desember mendatang.
Berikut detail jadwal SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 di 35 lokasi:
- UPT BKN Mamuju (Sulawesi Barat): 18 Desember 2023
- UPT BKN Sorong (Papua Barat Daya): 18 Desember 2023
- UPT BKN Lampung (Lampung): 18 Desember 2023
- UPT BKN Semarang (Jawa Tengah): 18-20 Desember 2023
- Kantor Regional I BKN Yogyakarta (DIY): 18-20 Desember 2023
- UPT BKN Tarakan (Kaltara): 18 Desember 2023
- UPT BKN Ternate (Maluku Utara): 18 Desember 2023
- Kantor Regional XIV BKN Manokwari (Papua Barat): 18 Desember 2023
- Kantor Regional XI BKN Manado (Sulawesi Utara): 19 Desember 2023
- UPT BKN Ambon (Maluku): 19 Desember 2023
- UPT BKN Pangkal Pinang (Bangka Belitung): 19 Desember 2023
- UPT BKN Palangkaraya (Kalimantan Tengah): 19 Desember 2023
- UPT BKN Gorontalo (Gorontalo): 19 Desember 2023
- Kantor Regional IX BKN Jayapura (Papua): 19 Desember 2023
- UPT BKN Palu (Sulawesi Tengah): 19 Desember 2023
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin (Kalsel): 19-20 Desember 2023
- UPT BKN Serang (Banten): 20 Desember 2023
- UPT BKN Kupang (NTT): 20 Desember 2023
- UPT BKN Balikpapan (Kaltim): 20 Desember 2023
- UPT BKN Jambi (Jambi): 20 Desember 2023
- UPT BKN Batam (Kep. Riau): 20 Desember 2023
- UPT BKN Mataram (NTB): 20-21 Desember 2023
- UPT BKN Bengkulu (Bengkulu): 20-21 Desember 2023
- Kantor Regional II BKN Surabaya (Jawa Timur): 20-21 Desember 2023
- Kantor Regional VI BKN Medan (Sumatera Utara): 20-21 Desember 2023
- Imelda Hotel & Convention Padang (Sumbar): 20-21 Desember 2023
- BKN Pusat Jakarta (Cililitan), Jakarta Timur: 21 Desember 2023
- Kantor Regional III BKN Bandung (Jawa Barat): 21 Desember 2023
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru (Riau): 21 Desember 2023
- Kantor Regional X BKN Denpasar (Bali): 21 Desember 2023
- UPT BKN Pontianak (Kalbar): 21 Desember 2023
- UPT BKN Kendari (Sulawesi Tenggara: 21 Desember 2023
- Kantor Regional IV BKN Makassar (Sulsel): 21 Desember 2023
- Kantor Regional VII BKN Palembang (Sumsel): 21 Desember 2023
- Kantor Regional XIII BKN Aceh, Kab. Aceh Besar: 22 Desember 2023.
Jadwal Sesi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
Terdapat 4 sesi ujian SKB CPNS MA 2023 setiap hari, kecuali pada Jumat. Khusus pada hari Jumat, ujian SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 terbagi menjadi 2 sesi.
Detail pembagian sesi tersebut adalah sebagai berikut:
1. Jadwal Sesi SKB CPNS MA 2023 di luar hari Jumat
a. Sesi I:
- 06.30 - 08.00: Registrasi dan pemberian PIN, body checking, hingga perpindahan peserta ke ruang ujian.
- 08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS MA 2023.
b. Sesi II:
- 09.00 - 10.30: Registrasi dan pemberian PIN, body checking, hingga perpindahan peserta ke ruang ujian.
- 10.30 - 12.00: Pelaksanaan SKB CPNS MA 2023.
c. Sesi III:
- 11.30 - 13.00: Registrasi dan pemberian PIN, body checking, hingga perpindahan peserta ke ruang ujian.
- 13.00 - 14.30: Pelaksanaan SKB CPNS MA 2023.
d. Sesi IV:
- 14.00 - 15.30: Registrasi dan pemberian PIN, body checking, hingga perpindahan peserta ke ruang ujian.
- 15.30 - 17.00: Pelaksanaan SKB CPNS MA 2023.
2. Jadwal Sesi SKB CPNS MA 2023 khusus pada hari Jumata. Sesi I:
- 06.30 - 08.00: Registrasi dan pemberian PIN peserta, body checking, hingga perpindahan peserta ke ruang ujian.
- 08.00 - 09.30: Pelaksanaan SKB CPNS MA 2023.
b. Sesi II:
- 13.00 - 14.30: Registrasi dan pemberian PIN peserta, body checking, hingga perpindahan peserta ke ruang ujian.
- 14.30 - 16.00: Pelaksanaan SKB CPNS MA 2023.
Pengumuman Peserta SKB CPNS MA 2023 PDF
Para peserta SKB CPNS MA 2023 perlu membaca dengan cermat ini pengumuman panitia seleksi terkait dengan aturan tata tertib, ketentuan, lokasi, jadwal, sesi, hingga waktu ujian.
Setiap peserta seleksi perlu mencermati penentuan jadwal maupun lokasi ujian SKB yang harus ia ikuti. Berikut ini link download pengumuam jadwal dan peserta SKB CPNS Mahkamah Agung 2023:
Link Download Pengumuman SKB CPNS MA 2023
Kisi-kisi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023
Materi tes SKB CPNS Mahkamah Agung 2023 dibedakan untuk dua jenis formasi jabatan, yakni Ahli Pertama Pranata Peradilan dan Klerek Analis Perkara Pengadilan. Dalam tes ini, ada ada materi terkait kemampuan khusus dan kemampuan umum.
Berikut kisi-kisi materi SKB CPNS Mahkamah Agung 2023:
1. Kisi-kisi SKB CPNS Ahli Pertama Pranata Peradilan
a. Tes Kemampuan Umum:
- Pasal 24 UUD 1945
- UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA jo. UU Nomor 3 Tahun 2009
- UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
- UU Nomor 2 Tahun 1986 jo. UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum
- UU Nomor 7 Tahun 1989 jo.
- UU Nomor 3 Tahun 2006
- UU Nomor 5 Tahun 1986 jo. UU Nomor 9 Tahun 2004 jo. UU Nomor 51 Tahun 2009
- UU Nomor 30 Tahun 2014
- UU Nomor 31 Tahun 1997
- Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan hukum publik).
b. Tes Kemampuan Khusus:
- Peraturan Menteri PANRB 26/2019 tentang Jabatan Fungsional Pranata Peradilan
- Hukum Acara Pidana dan Perdata
- Hukum Acara Peradilan Agama
- Hukum Acara Peradilan Militer
- Hukum Acara Peradilan TUN
- Sumber hukum nasional (undang-undang, yurisprudensi, traktat dan doktrin)
- Sistem pembuktian dalam empat lingkungan badan peradilan
- Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa).
- KUHP, KUHPerdata (umum), UU diluar KUHP/KUHPerdata (khusus), Kompilasi Hukum Islam dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Qonun Aceh, UU 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer
- Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu, Asas kekuasaan kehakiman, Asas hukum acara pidana, perdata, agama, militer, dan TUN.
2. Kisi-kisi SKB CPNS Klerek Analis Perkara Peradilan
a. Tes Kemampuan Umum:
- Pasal 24 UUD 1945
- UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman
- UU Nomor 14 Tahun 1985 tentang MA jo. UU Nomor 3 Tahun 2009
- UU Nomor 2 Tahun 1986 jo. UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Peradilan Umum
- UU Nomor 7 Tahun 1989 jo. UU Nomor 3 Tahun 2006 tentang Peradilan Agama
- UU Nomor 5 Tahun 1986 jo. UU Nomor 9 Tahun 2004 jo. UU No 51 Tahun 2009
- UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Peradilan TUN)
- UU Nomor 31 Tahun 1997 (Peradilan Militer)
- UU Nomor 46 Tahun 2009 (Pengadilan Tipikor)
- UU Nomor 2 Tahun 2004 (Pengadilan Hubungan Industrial)
- UU Nomor 31 Tahun 2004 jo. UU Nomor 45 Tahun 2009 (Pengadilan Perikanan)
- UU Nomor 37 Tahun 2004 (Pengadilan Niaga)
- UU Nomor 26 Tahun 2000 (Pengadilan HAM)
- UU Nomor 11 Tahun 2012 (Pengadilan Anak)
- UU Nomor 14 Tahun 2002 (Pengadilan Pajak)
- UU Nomor 3 Tahun 2006 (Mahkamah Syar'iyah).
2. Tes Kemampuan Khusus:
- Pembagian Hukum berdasarkan fungsi (hukum privat dan publik)
- Hukum Acara Pidana (UU Nomor 8 Tahun 1981)
- Hukum Acara Perdata (HIR/Rbg)
- Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA/UU Nomor 11 Tahun 2012)
- Kekhususan hukum acara pada Pengadilan Hubungan Industrial dan Pengadilan Niaga
- Peraturan MA (Perma) Nomor 1 Tahun 2016 (Mediasi di Pengadilan)
- Asas keberlakuan undang-undang menurut waktu dan tempat
- Asas kekuasaan kehakiman
- Asas hukum acara pidana dan perdata
- Sumber hukum nasional di Indonesia (undang-undang, yurisprudensi, traktat, kebiasaan, dan doktrin)
- Sistem pembuktian dalam perkara pidana
- Sistem pembuktian dalam perkara perdata
- Upaya hukum di MA (upaya hukum biasa dan luar biasa)
- UU Nomor 22 Tahun 2002 jo. UU Nomor 5 Tahun 2010 (Perkara Grasi)
- Layanan persidangan secara elektronik (e-Court/e-Litigation)
- Layanan administrasi perkara secara elektronik (SIPP, SIAP, Direktori Putusan)
- Bantuan hukum (Posbakum)
- KUHP (existing), KUHP Baru (UU 1/2023), KUH Perdata (umum), UU di luar KUHP/KUHPerdata (khusus), UU Tipikor, UU TPPU, UU Perikanan, UU HAM, UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya,UU Narkotika, UU TPPO, UU Perlindungan Anak, UU ITE, UU Minerba, UU PPLH (Lingkungan Hidup), UU KDRT, UU TPKS (kekerasan seksual), UU Fidusia, UU Perpajakan, UU Kehutanan, UU Hak Tanggungan, UU Pokok Agraria, UU Kepailitan dan PKPU, UU Parpol, UU Arbitrase, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.
Penulis: Imanudin Abdurohman
Editor: Addi M Idhom