tirto.id - Periode tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 digelar pada Senin, 18 Desember 2023 dan berakhir pada Jumat, 22 Desember 2023. Selain itu, info daftar lokasi pelaksanaanya juga sudah diumumkan.
Sebelum mengikuti tes SKB CPNS Kejakasaan RI 2023, peserta seleksi perlu memperhatikan sejumlah tata tertib yang telah ditentukan.
Merujuk surat BKN nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 mengenai Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang diterbitkan pada 9 Oktober 2023, setelah SKB CPNS digelar, panitia seleksi akan melakukan integrasi nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.
Selanjutnya, panitia seleksi akan mengumumkan kelulusan pada periode 5 hingga 12 Januari 2024. Peserta diberikan waktu sanggah pada 13 hingga 15 Januari 2024, lalu panitia seleksi akan menjawab sanggah pada 13 hingga 19 Januari 2024.
Kemudian, panitia seleksi akan melakukan pengolahan nilai seleksi hasil sanggah pada 15 hingga 20 Januari 2024. Lalu, pengumuman kelulusan pascasanggah akan disiarkan pada 16 hingga 22 Januari 2024.
Peserta seleksi yang sudah dinyatakan lulus sebagai CPNS 2023 akan melakukan dua tahap final yaitu pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari hingga 21 Februari 2024. Terakhir melakukan usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari hingga 22 Maret 2024.
Lokasi SKB CPNS Kejaksaan RI 2023
Lokasi SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 digelar di 35 wilayah di Indonesia pada Senin, 18 Desember 2023 hingga Jumat, 22 Desember 2023.
Peserta yang ingin mengetahui lokasi tes SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 dapat melakukan cek nama lokasi dan sesi dalam Pengumuman Nomor: Peng-32/C/Cp.2/12/2023 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CAT BKN CPNS Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2023.
Mengutip pengumuman tersebut, berikut ini adalah lokasi lengkap pelaksanaannya.
- BKN Pusat Jakarta (Cililitan): Jl. Mayjend Soetoyo No. 12, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur
- Kantor Regional IV BKN Makassar: JI. Paccerakkang No. 3 Daya, Makassar
- UPT BKN Lampung: JI. Nusa Indah I No.02A, Sumur Batu, Kec. Tik. Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Lampung
- UPT BKN Serang: JI. KH. Sochari No. 40, Cipare, Kec. Serang, Kota Serang, Banten
- Kantor Regional II BKN Surabaya: JI. Letjend. S. Parman No.6, Krajan Kulon, Waru, Kec. Waru, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur
- Kantor Regional III BKN Bandung: JI. Surapati No.10, Cihaur Geulis, Кес. Cibeunying Kaler, Kota Bandung, Jawa Barat
- Kantor Regional VI BKN Medan: JI. Tahi Bonar Simatupang No.124, Sunggal, Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara
- Kantor Regional X BKN Denpasar: JI. By Pass Ngurah Rai No.646, Pedungan, Kec. Denpasar Selatan, Kota Denpasar
- Kantor Regional XII BKN Pekanbaru: JI. Hang Tuah Ujung No. 148, Sialang Sakti, Kec. Tenayan Raya, Kota Pekanbaru
- Kantor Regional XIII BKN JI Aceh: Bandara Sultan Iskandar Muda, Gani, Kec. Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh
- UPT BKN Kupang: Oesapa Barat, Kelapa Lima, Kupang
- Kantor Regional IX BKN Jayapura: JI. Baru No. 100/B Kota Raja, Jayapura.
- Kantor Regional VII BKN Palembang: JI. Gub H Bastari, 8 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang
- Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin: JI. Bhayangkara No.1, Sungai Besar, KКес. Banjarbaru Selatan, Kota Banjar Baru
- Kantor Regional XI BKN Manado: JI. A. A. Maramis Km. 8 Paniki Bawah, Mapangat, Manado
- Kantor Regional XIV BKN Manokwari: Kompleks Perkantoran Gubernur Provinsi Papua Barat
- UPT BKN Ambon: Jl. A. I. S. Nasution No.8, Karang Panjang, Kel Amantelu, Kec. Sirimau, Kota Ambon, Maluku
- UPT BKN Balikpapan: Jl. Marsma R. Iswahyudi No.40, Sungai Nangka, Kecamatan Balikpapan Selatan, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur
- UPT BKN Batam: Gedung Bersama Pemko, Belian, Kec. Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau
- UPT BKN Bengkulu: Pematang Gubernur, Muara Bangka Hulu Bengkulu
- UPT BKN Gorontalo: JI. H. DJ Rachman Kel. Hepuhulawa, Кес. Limboto, Kab. Gorontalo
- UPT BKN Jambi: Lorong Riska Tani No.90, Simpang IV Sipin, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, Jambi
- UPT BKN Kendari: JI. Sultan Hasanuddin No.63, Tipulu, Kec. Kendari Bar., Kota Kendari, Sulawesi Tenggara
- UPT BKN Mamuju: Jl. Martadinata, Simboro, Kec. Simboro Dan Kepulauan, Kabupaten Mamuju
- UPT BKN Mataram: JI. Sandat No.3, Mataram Bar., Kec. Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat
- UPT BKN Palangkaraya: JI. W. Sudirohusodo No.20, Langkai, Pahandut, Kota Palangka Raya
- UPT BKN Palu: Jl. Bantilan No.20, Lere, Kec. Palu Barat, Kota Palu
- UPT BKN Pangkal Pinang: Jl. M. Saleh Zainudin, Air Salemba- Kec. Gabek, Kota Pangkal Pinang
- UPT BKN Pontianak: Jl. Achmad Sood No. 25, Pontianak
- UPT BKN Sorong: Jl. Sorong Klamono, Kompleks Perkantoran, Kabupaten Sorong Km 24
- UPT BKN Tarakan: JI. Kusuma Bangsa, Pamusian, Tarakan Tengah, Kota Tarakan
- UPT BKN Ternate: JI. Jati Metro No. 475 Kel. Jati, Kec. Ternate Selatan, Kota Ternate
- Mandiri BKN Semarang: Lokasi akan ditentukan kemudian
- Mandiri BKN Padang: Lokasi akan ditentukan kemudian
- Mandiri BKN Yogyakarta: Lokasi akan ditentukan kemudian
Tata Tertib SKB CPNS Kejaksaan RI 2023
Peserta SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 perlu memahami dan mematuhi sejumlah tata tertib yang telah ditentukan oleh panitia seleksi, meliputi:
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
2. Panitia Seleksi memberikan PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.
3. Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai;
4. Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang;
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;
- Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN), khusus peserta dengan lokasi ujian Luar Negeri;
- Ijazah asli/legalisir asli tingkat SLTA (berlaku bagi seluruh jabatan, termasuk peserta pada formasi Petugas Barang Bukti maupun Ahli Pertama Jaksa);
- Pensil Kayu (bukan pensil mekanik).
6. Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:
- Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak;
- Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans);
- Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal);
- Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
- Tidak menggunakan ikat pinggang.
- Buku atau catatan lainnya;
- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- Senjata api/tajam atau sejenisnya; dan
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung:
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia,
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi.
10. Peserta menunggu seleksi dimulai di ruang tunggu steril.
11. Peserta wajib mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
12. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan.
13. Peserta dapat keluar ruangan dari ruangan ujian, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
Jadwal lengkap dan sesi ujian SKB CPNS Kejaksaan RI 2023 [PDF]
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yantina Debora