Menuju konten utama

Jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024, Daftar Titik Lokasi, & Bobot

Cek jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024 tanggal berapa saja, daftar titik lokasi (tilok) termasuk di Lampung & Yogyakarta, pembagian sesi, & tata tertib.

Jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024, Daftar Titik Lokasi, & Bobot
Petugas memeriksa identitas peserta sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 di Gedung HM Arsjad Thalib Lubis, Medan, Sumatera Utara, Rabu (23/10/2024). ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/aww.

tirto.id - Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tes berbasis komputer (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) 2024 berlangsung sejak Selasa, 10 Desember 2024 hingga Jumat, 20 Desember 2024 bergantung pada titik lokasi (tilok) para peserta. SKB CAT Pemprov Jatim memiliki bobot 60 persen dalam penilaian sesuai ketentuan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) 6/2024.

Formasi CPNS Pemprov Jatim 2o24 sejumlah 2.314 dengan rincian 2.254 formasi umum, 10 formasi khusus disabilitas, dan 50 formasi khusus cumlaude. Rincian berikutnya, dari total formasi tersebut, 1.800 adalah formassi CPNS teknis, sedangkan 514 lainnya adalah CPNS Nakes.

SKB CAT CPNS Pemprov Jatim 2024 ini merupakan kelanjutan dari tahapan seleksi terdahulu. Integrasi nilai SKD yang berbobot 40 persen dan SKB yang berbobot 60 persen, akan dilakukan pada 17 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025. Pengumuman hasil CPNS berlangsung pada 5-12 Januari 2024 diikuti masa sanggah dan jawab sanggah. Pengumuman pasca sanggah digelar pada 16-22 Januari 2025.

Daftar Titik Lokasi CAT SKB Pemprov Jatim 2024 & Pembagian Sesi

SKB CAT CPNS Pemprov Jatim akan dilaksanakan sepanjang 10-20 Desember 2024. Selama itu, SKB CAT akan diselenggarakan di 4 sesi berbeda setiap harinya (kecuali Jumat). Khusus Jumat, tes akan dibagi pada 2 sesi.

Sesi 1 akan dimulai pukul 06.30 (tes pukul 08.00), sesi 2 pukul 09.30 (tes pukul 10.30), sesi 3 pukul 11.30 (tes pukul 13.00), serta sesi 4 pukul 14.30 (tes pukul 15.30). Khusus untuk Jumat, sesi 1 digelar mulai pukul 06.30 (tes pukul 08.00) dan sesi 2 pukul 13.00 (tes pukul 14.30). Sebagai catatan, waktu yang tertera di awal merupakan pra-tes, yang juga wajib diikuti.

Total terdapat 17 titik lokasi SKB CAT CPNS Pemprov Jatim 2024, termasuk yang pengumumannya menyusul belakangan di Lampung dan Yogyakarta. Rincian tilok SKB CAT tersebut adalah sebagai berikut.

  1. UPT BKN Tarakan
  2. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
  3. STIE Balikpapan (Balikpapan)
  4. UPT BKN Gorontalo
  5. Kantor Regional XIV BKN Manokwari
  6. UPT BKN Mataram
  7. Gedung Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (Palangkaraya)
  8. Kantor Regional VII BKN Palembang
  9. Gedung Prima Jaya Abadi Pamekasan (Pamekasan)
  10. BKN Pusat Jakarta (Cililitan)
  11. Kantor Regional III BKN Bandung
  12. Gedung Serba Guna Kaliwates Jember (Jember)
  13. Wisma Haji Madiun (Madiun)
  14. Islamic Center Malang (Malang)
  15. Kantor Regional II BKN Surabaya
  16. Graha Sandheiro (Lampung)
  17. Grand Pacific Hall (Gedung Belakang) (Yogyakarta 2)

Pemprov Jatim telah mengumumkan titik lokasi lengkap SKB CAT CPNS 2024 yang digelar di berbagai kota, berdasarkan tempat yang telah ditentukan. Salah satu lokasi ujian itu bertempat di Kantor Regional (Kanreg) II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, dengan total 2.184 peserta. Sisanya, 2.582 peserta lain akan melakukan tes di luar Kanreg Surabaya.

Daftar lengkap titik lokasi, beserta nama pelamar dan sesi tes, bisa disimak via tautan di bawah ini:

Link Daftar Nama dan Jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024 (15 Tilok Pertama)

Link Daftar Nama dan Jadwal SKB CAT Pemprov Jatim 2024 (Lampung & Yogyakarta)

Tata Tertib SKB CAT CPNS Pemprov Jatim 2024

para peserta tes SKB CAT CPNS Pemprov Jatim 204 perlu mempersiapkan diri untuk mengikuti tes SKB CAT 2024, termasuk mematuhi ketentuan yang berlaku. Pasalnya, sejumlah tata tertib bisa berpotensi menggugurkan peserta, apabila tidak dipatuhi. Misalnya terkait pakaian, peserta diwajibkan menggunakan sepatu formal.

Berikut ini, ketentuan dan tata tertib tes SKB CAT CPNS 2024 Pemprov Jatim:

1. Peserta wajib membawa:

  • KTP elektronik atau Kartu Keluarga asli yang berbarcode;
  • Kartu Peserta Ujian pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing peserta, wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printe berkualitas baik.
  • Alat tulis berupa pensil kayu (bukan pensil mekanik);
  • Tidak ada mekanisme pergantian jadwal tes dengan alasan apapun sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan panitia. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang ditetapkan maka dianggap tidak mengikuti tes;
  • Bagi peserta penyandang disabilitas tidak diperkenankan didampingi oleh pengantar selama di lokasi ujian, apabila memerlukan bantuan untuk pendampingan agar segera menghubungi panitia melalui email [email protected] dan menyertakan nomor Handphone yang dapat dihubungi;
2. Tata tertib peserta:

  • Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum jadwal seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta;b
  • Pemberian PIN registrasi kepada peserta sebelum jadwal ujian SKB dimulai;
  • Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta;
  • Menitipkan barang di tempat yang telah ditentukan oleh Panitia;
3. Peserta wajib mengenakan:

  • Pakaian rapi sopan;
  • Kemeja berwarna putih polos tanpa corak dan berkerah dengan bahan kain (tidak diperkenankan menggunakan kaos, kemeja berbahan jeans, jaket, blazer, jas. Peserta hanya diperkenankan menggunakan kemeja tanpa outer). Peserta yang berjilbab menggunakan jilbab warna hitam polos;
  • Celana Panjang/rok dengan Panjang dan belahan rok minimal di bawah lutut dengan bahan kain berwarna hitam gelap (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/corduroy/khakis/legging);
  • Sepatu formal;
4. Perseta dilarang:

  • Buku atau catatan lainnya;
  • Kalkulator, gawai/telepon seluler, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan;
  • Senjata api/tajam atau sejenisnya;
  • Benda yang mudah terbakar/meledak atau sejenisnya;
  • Computer selain untuk aplikasi CAT;
  • Perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dll);
  • Alat elektronik lainnya;
  • Ikat pinggang;
  • Tas (mengingat keterbatasan dalam Ruang Penyimpanan dihimbau agar peserta tidak membawa tas/ransel/koper dalam ukuran yang besar); dan
  • Merokok dalam ruangan ujian.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Dicky Setyawan

tirto.id - Edusains
Kontributor: Dicky Setyawan
Penulis: Dicky Setyawan
Editor: Fitra Firdaus