tirto.id - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang dengan metode Computer Assisted Test (CAT) terbagi dalam empat sesi, yaitu sesi 1,2,3, dan 4. Lalu, setiap sesi dimulai jam berapa saja?
Berdasarkan keputusan BKN Nomor: 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 tentang Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, SKB CAT akan digelar pada 9 hingga 20 Desember 2024.
Namun, jadwal tersebut sifatnya hanyalah acuan. Setiap instansi dapat menjalankan SKB CAT dengan jadwal yang berbeda-beda, selama masih dalam rentang waktu yang telah ditetapkan oleh BKN di atas. Beberapa instansi juga mungkin menggelar ujian SKB CAT lewat dari jadwal yang ditentukan karena sejumlah alasan.
Tes SKB CAT bertujuan untuk menilai kompetensi dan kecocokan pelamar terhadap bidang kerja yang dilamar. Dalam pelaksanaan, SKB CAT memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi dan objektivitas dalam penilaian.
Sebelum melaksanakan SKB CAT, peserta dapat melihat pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB pada 4-8 Desember 2024. Setelah pelaksanaan SKB CAT, tahapan selanjutnya ialah integrasi nilai SKD dan SKB CPNS yang dijadwalkan berlangsung pada 17 Desember - 4 Januari 2024.
Sebagai catatan, SKB CAT CPNS 2024 akan dilaksanakan empat sesi dalam sehari. Namun, khusus di hari Jumat, SKB CAT akan digelar hanya 2 sesi. Lantas, jam berapa SKB dimulai pada setiap sesinya dan apa saja dokumen yang perlu dibawa saat tes SKB CAT? Berikut penjelasannya.
Jam Berapa Sesi 1-4 CAT SKB CPNS Dimulai?
Berdasarkan rilis BKN per 5 Desember 2024, ujian SKB CAT akan digelar di 40 titik lokasi yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri. SKB CAT akan dilaksanakan dengan durasi 90 menit. Namun, peserta wajib hadir selambat-lambatnya 90 menit sebelum ujian dimulai.
Sebelum ujian dimulai, peserta wajib hadir di lokasi untuk registrasi dan penitipan barang. Selain itu, pemberian PIN dari panitia kepada peserta dan dilakukan body checking. Terakhir, peserta masuk ruang tunggu steril dan menuju ruang ujian.
Sebagaimana informasi di atas, Sebagai catatan, SKB CAT CPNS 2024 akan dilaksanakan empat sesi dalam sehari. Namun, khusus di hari Jumat, SKB CAT akan digelar 2 sesi saja.
Masing-masing sesi akan dijadwalkan pada jam yang berbeda. Berikut jadwal jam dimulainya SKB CAT tiap sesinya.
Sesi Tes SKB CAT Selain Hari Jumat
Sesi 1Pada sesi pertama ini, para peserta akan melakukan registrasi dan hal teknis lainnya mulai pukul 06.30-08.00 waktu setempat. Pelaksanaan tes akan dilaksanakan selama 90 menit mulai pukul 08.00 hingga 09.30 waktu setempat.
Sesi 2
Sesi kedua akan membuka registrasi dan beberapa kegiatan teknis lainnya mulai pukul 09.00 hingga 10.30 waktu setempat. Pelaksanaan SKB CAT digelar selama 90 menit pada pukul 10.30-12.00 waktu setempat.
Sesi 3
Sesi selanjutnya akan dibuka dengan proses registrasi peserta terlebih dahulu pada 11.30 waktu setempat hingga pukul 13.00. Hal ini akan dilanjutkan pelaksanaan ujian selama 90 menit pada pukul 13.00-14.30 waktu setempat.
Sesi 4
Pada sesi terakhir, para peserta akan melakukan registrasi dan hal teknis lainnya mulai pukul 14.00-15.30 waktu setempat. Pelaksanaan tes akan dilaksanakan selama 90 menit mulai pukul 15.30 hingga 17.00 waktu setempat
Sesi Tes SKB CAT Hari Jumat
Sesi 1Sesi kedua akan membuka registrasi dan beberapa kegiatan teknis lainnya mulai pukul 06.30 hingga 08.00 waktu setempat. Pelaksanaan SKB CAT digelar selama 90 menit pada pukul 08.00-09.30 waktu setempat.
Sesi 2
Sesi selanjutnya akan dibuka dengan proses registrasi peserta terlebih dahulu pada 13.00 waktu setempat hingga pukul 14.30. Hal ini akan dilanjutkan pelaksanaan ujian selama 90 menit pada pukul 14.30-16.00 waktu setempat.
Berkas yang Harus Dibawa Saat SKB CPNS
Ujian SKB merupakan tahapan tes yang krusial dalam seleksi CPNS 2024. Selain tahapan terakhir, tes SKB memiliki bobot penilaian yang cukup besar yakni 60%.
Bagi peserta yang telah terjadwal dalam ujian SKB CAT, harus mengikuti tes sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Apabila peserta hadir terlambat atau tidak sesuai dengan jadwal yang ditentukan, ia dianggap gugur.
Peserta juga diwajibkan membawa dokumen persyaratan berupa KTP asli atau dokumen kependudukan lainnya. Catatan lain, Kartu Tanda Peserta Ujian asli wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik.
Penulis: Sarah Rahma Agustin
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra