Menuju konten utama

Info Lengkap Jadwal CAT SKB Kemenko PMK 2024 & Tata Tertibnya

Info lengkap jadwal CAT SKB Kemenko PMK 2024. Simak tata tertibnya dan link unduh titik lokasi & daftar peserta SKB CPNS Kemenko PMK dengan metode CAT.

Info Lengkap Jadwal CAT SKB Kemenko PMK 2024 & Tata Tertibnya
Ilustrasi dokumen atau surat lamaran kerja. (FOTO/iStockphoto)

tirto.id - Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) telah merilis jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan metode CAT CPNS 2024. Peserta dapat memantau info lengkap jadwal CAT SKB Kemenko PMK 2024 dan tata tertibnya.

Seluruh peserta SKB CPNS 2024 berhak mengikuti ujian SKB setelah dinyatakan lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Berdasarkan ketentuan yang telah ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) terdiri dari dua metode, yakni berbasis Computer Assisted Test (CAT) dan Non-CAT.

SKB Non-CAT telah dilaksanakan terlebih dahulu yakni pada 20 November hingga 17 Desember 2024. Sedangkan SKB CAT digelar mulai tanggal 9-20 Desember 2024.

Link Unduh Titik Lokasi dan Daftar Peserta SKB CPNS Kemenko PMK dengan Metode CAT

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) 2024 terdiri dari 10 titik lokasi yang tersebar di beberapa wilayah.

Seluruh peserta SKB CPNS Kemenko PMK wajib mengikuti ujian SKB sesuai dengan jadwal masing-masing yang telah ditentukan.

Berikut ini daftar titik lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenko PMK dengan Metode CAT:

1. Asrama Haji Pondok Gede (Jakarta 2)

2. Gedung LPP RRI Samarinda (Samarinda)

3. Hotel Horison (Bandung 3)

4. Islamic Center Malang (Malang)

5. Kantor Regional II BKN Surabaya

6. Lokasi BKN Provinsi Yogyakarta

7. LPMP Provinsi Sumatera Utara

8. Universitas Banten Jaya COnvention Hall (Serang 1)

9. UNM Makassar (Makassar 1)

10. UPT BKN Semarang

Untuk melihat rincian daftar nama peserta sekaligus titik lokasi yang ditentukan, peserta dapat mengunduh melalui tautan dibawah ini:

Link Unduh Daftar Titik Lokasi dan Daftar Peserta SKB CAT CPNS Kemenko PMK 2024

Tes CPNS

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). ANTARA FOTO/Galih Pradipta/pras.

Rundown dan Pembagian Sesi Ujian CAT SKB CPNS Kemenko PMK 2024

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) metode CAT Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Tahun Anggaran 2024 dibagi menjadi empat sesi.

Setiap sesi mencakup dua agenda dengan durasi masing-masing 90 menit. Khusus hari Jumat, pelaksanaan SKB CAT CPNS Kemenko PMK 2024 hanya terdiri dari dua sesi, yakni sesi I dan sesi II saja.

Berikut merupakan rundown dan pembagian sesi ujian CAT SKB CPNS Kemenko PMK 2024:

Pembagian Sesi SKB Menggunakan CAT (Selain Hari Jumat)

Sesi I

• Waktu: 06.30 - 08.00 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

• Waktu: 08.00 - 09.30 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi II

• Waktu: 09.00 - 10.30 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

• Waktu: 10.30 - 12.00 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi III

• Waktu: 11.30 - 13.00 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

• Waktu: 13.00 - 14.30 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi IV

• Waktu: 14.00 - 15.30 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

• Waktu: 15.30 - 17.00 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS

Pembagian Sesi SKB Menggunakan CAT (Khusus Hari Jumat)

Sesi I

• Waktu: 06.30 - 08.00 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

• Waktu: 08.00 - 09.30 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS

Sesi II

• Waktu: 13.00 - 14.30 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang- Body Checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

• Waktu: 14.30 - 16.00 WIB

Durasi: 90 Menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS

Tata Tertib Peserta Ujian SKB CAT CPNS Kemenko PMK 2024

Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) merilis tata tertib yang wajib dipatuhi seluruh peserta SKB CPNS 2024.

Peserta yang terbukti melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Semisal diskualifikasi hingga dianggap gugur.

Berdasarkan surat Nomor 12/PANSEL-CPNS/KP.04/12/2024, berikut ini tata tertib pelaksanaan SKB CPNS Kemenko PMK 2024:

1. Peserta wajib hadir 1 jam sebelum pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) sesuai dengan lokasi yang telah ditentukan.

2. Peserta wajib membawa Kartu Tanda Peserta Seleksi yang dicetak melalui laman SSCASN secara jelas dan berwarna, serta Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku.

3. Peserta wajib memakai pakaian rapi dan sopan dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak.
  • Celana panjang/rok formal berwarna hitam.
  • Memakai sepatu hitam.
  • Bagi peserta perempuan berhijab, wajib menggunakan jilbab berwarna hitam polos.
  • Tidak diperkenankan memakai kaos, sandal, dan celana berbahan jeans/legging.
4. Peserta dilarang untuk:

  • Membawa buku atau catatan lainnya ke dalam ruangan seleksi.
  • Membawa kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, dan alat tulis kecuali pensil kayu.
  • Memakai jam tangan saat pelaksanaan seleksi.
  • Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.
  • Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung.
  • Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung.
  • Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia.
  • Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi.
  • Merokok di area lokasi seleksi.
  • Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun.
  • Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.

Baca juga artikel terkait CPNS 2024 atau tulisan lainnya dari Robiatul Kamelia

tirto.id - Edusains
Kontributor: Robiatul Kamelia
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus