tirto.id - Daftar titik lokasi (tilok) Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Computer Assisted Test (CAT) CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) 2024 sudah diumumkan. Demikian pula dengan jadwal SKB CAT yang meliputi provinsi seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga DI Yogyakarta.
Seleksi CPNS Kemdikbud 2024 sudah sampai pada tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sebelumnya, peserta telah terlebih dahulu menjalani seleksi administasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKB kali ini digunakan untuk menilai kompetensi atau keahlian spesifik sesuai dengan formasi jabatan yang dilamar. Dalam jadwal, pelaksanaan SKB dilakukan antara 9 hingga 20 Desember 2024.
Untuk formasi CPNS Kemdikbud, kapan SKB digelar dan titik lokasi (tilok) tempat ujian berlangsung sudah diumumkan. Data tilok ini berlaku untuk dalam negeri kecuali DKI Jakarta. Terkait tilok DKI Jakarta dan luar negeri, tilok akan diinfokan kemudian.
Tata Tertib dan Sesi SKB CAT Kemdikbud 2024
Berikut tata tertib peserta dan juga tata tertib untuk pengantar.
Tata Tertib Peserta
- Peserta hadir paling lambat 90 (sembilan puluh) menit sebelum seleksi dimulai untukproses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan peserta.
- Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dandianggap gugur.
- Panitia memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwalseleksi dimulai.
- Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwalseleksi dimulai.
- Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli/surat keterangan pengganti KTP yangmasih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah olehpejabat yang berwenang/identitas kependudukan digital berupa KTP digital dantangkapan layar yang telah dicetak/Kartu Keluarga digital yang telah dicetak/Paspor(bagi peserta seleksi di luar negeri)/Kartu Masyarakat Indonesia (bagi peserta seleksi diluar negeri),
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dan
- Alat tulis berupa pensil kayu.
- Peserta wajib berpakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan:
- atasan kemeja putih polos berkerah (bukan kaos/polo shirt),
- celana panjang berbahan kain warna hitam polos (tidak diperkenankan mengenakan celana berbahan jeans/legging),
- tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal.
- atasan kemeja putih polos berkerah (bukan kaos/polo shirt),
- rok/celana panjang berbahan kain warna hitam polos (tidak diperkenankanmengenakan celana berbahan jeans/legging),
- kerudung hitam polos (bagi yang berhijab),
- tidak diperkenankan menggunakan sandal/sepatu sandal.
- Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen sebagaimana huruf d angka 1) s.d. 2) untukdiperiksa dan memastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar.Peserta yang tidak dapat menunjukkan dokumen tersebut kepada Panitia dinyatakan tidakdapat mengikuti SKB CAT dan dianggap gugur.Peserta SKB CAT yang identitasnya tidak sesuai dengan data yang terdapat pada Kartu Tanda Peserta Ujian, tidak dapat mengikuti SKB CAT dan dianggap gugur.
- Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri.
- Peserta SKB CAT Kemdikbud 2024 dilarang:
- Membawa buku atau catatan lainnya, jam tangan, perhiasan, kalkulator, peralatanelektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, gawai atau alat komunikasi lainnya, kameradalam bentuk apapun, dan alat tulis kecuali pensil kayu ke dalam ruang seleksi
- Membawa senjata api/senjata tajam atau sejenisnya
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selamaseleksi berlangsung
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia
- Merokok dalam ruangan seleksi;
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun;
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
- Peserta menunggu di ruang steril.
- Peserta wajib mendengarkan pengarahan panitia sebelum pelaksanaan ujian dimulai.
- Apabila selama ujian mengalami keluhan kesehatan, peserta wajib melapor kepada panitia.
- Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Peserta mengambil barang yang dititipkan ditempat penitipan barang secara tertib, sertasegera meninggalkan lokasi ujian dan tidak berkerumun.
- Peserta yang melanggar tata tertib tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggapgugur.
- Pengantar peserta seleksi berhenti di drop zone yang sudah ditentukan.
- Pengantar peserta seleksi dilarang menunggu dan/atau berkumpul di sekitar lokasi seleksi.
Pembagian Sesi SKB CAT Kemdikbud 2024
Sesi SKB CPNS Kemdikbud 2024 sebagai berikut.
Sesi 1:
06.30-08.00 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 2:
09.00-10.30 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 3:
11.30-13.00 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 4:
14.00-15.30 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Khusus untuk hari Jumat, hanya ada dua sesi yakni sesi 1 (06.30-09.30) dan sesi 2 (13.00-16.00)
Bobot SKB CAT CPNS Kemdikbud 2024
Bobot SKB CPNS Kemdikbud 2024 meliputi:
CAT BKN :
Bobot: 80%
NAB: -
Wawancara:
Bobot: 10%
NAB: -
Sifat: Tidak menggugurkan
Praktik Mengajar/Microteaching:
Bobot: 10%
NAB: 12,5
Sifat: menggugurkan
Jadwal SKB CPNS Kemdikbud 2024 & Titik Lokasi (Tilok)
Jadwal SKB CPNS Kemdikbud 2024 di berbagai daerah dapat dilihat di bawah ini.
Provinsi Jawa Timur
Lokasi : Gedung Prima Jaya Abadi Pamekasan (Pamekasan)
Waktu: Senin, 16 Desember 2024
Provinsi Jawa Tengah
Lokasi : Hotel MG Setos De atrium hall (Semarang 2)
Waktu: Rabu, 18 Desember 2024
Provinsi Jawa Barat
Lokasi : Al Fath Building Center (Tasikmalaya)
Waktu: Rabu, 18 Desember 2024
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Lokasi : Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta (Yogyakarta 1)
Waktu: Rabu, 18 Desember 2024
Provinsi Banten
Lokasi : UPT BKN Serang
Waktu: Selasa, 10 Desember 2024
Provinsi Bali
Lokasi : Kantor Regional X BKN Denpasar
Waktu: Selasa, 10 Desember 2024
Provinsi Aceh
Lokasi : Hotel MG Setos De atrium hall (Semarang 2)Parkside Gayo Petro Hotel (Aceh Tengah)
Waktu: Senin, 16 Desember 2024
Provinsi Sumatera Barat
Lokasi : UPT BKN Padang
Waktu: Selasa, 10 Desember 2024
Provinsi Sumatera Utara
Lokasi : Gedung Serba Guna St. Yakobus Keuskupan Sibolga (Nias)
Waktu: Senin, 16 Desember 2024
Provinsi Sumatera Selatan
Lokasi : Kantor Regional VII BKN Palembang
Waktu: Senin, 9 Desember 2024
Provinsi Kalimantan Utara
Lokasi : UPT BKN Tarakan
Waktu: Senin, 9 Desember 2024
Provinsi Kalimantan Barat
Lokasi : Gedung Aula Politeknik Negeri Pontianak (Pontianak)
Waktu: Rabu, 18 Desember 2024
Provinsi Kalimantan Selatan
Lokasi : Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
Waktu: Senin, 9 Desember 2024
Provinsi Kalimantan Timur
Lokasi : Gedung LPP RRI Samarinda (Samarinda)
Waktu: Selasa, 17 Desember 2024
Provinsi Kalimantan Tengah
Lokasi : Gedung Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang (Palangkaraya)
Waktu: Minggu, 15 Desember 2024
Provinsi Sulawesi Utara
Lokasi : Kantor Regional XI BKN Manado
Waktu: Senin, 9 Desember 2024
Provinsi Sulawesi Selatan
Lokasi : Kampus II universitas muhammadiyah bulukumba
Waktu: Jumat, 13 Desember 2024
Provinsi Sulawesi Barat
Lokasi : UPT BKN Mamuju
Waktu: Senin, 9 Desember 2024
Provinsi Sulawesi Tengah
Lokasi : UPT BKN Palu
Waktu: Rabu, 11 Desember 2024
Provinsi Sulawesi Tenggara
Lokasi : HOTEL QUBAH 9 (Kendari 1)
Waktu: Rabu, 18 Desember 2024
Selengkapnya, lokasi, waktu dan nama peserta SKB CAT Kemdikbud 2024 bisa di cek di sini.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Fitra Firdaus