tirto.id - Info lokasi Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetisi Bidang (SKB) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) CPNS 2024 dapat dicek peserta untuk berbagai wilayah. Pembagian sesi ujian dan tata tertib SKB CPNS CAT 2024 Kemenkes termasuk yang perlu disimak.
Berdasarkan jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN), calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos tahap SKD kini sedang bersiap mengikuti tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Sejumlah instansi telah merilis jadwal dan tilok (titik lokasi) SKB. Salah satunya adalah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Pelaksanaan SKB dijadwalkan antara tanggal 9-20 Desember 2024.
Daftar Lokasi SKB CAT CPNS 2024 Kemenkes
Kemenkes telah mengumumkan daftar lokasi untuk tes SKB CAT CPNS 2024. Lokasi, tanggal dan sesi tes SKB peserta telah tercetak pada kartu ujian dan dapat diunduh di akun SSCASN masing-masing.
Selain itu, lokasi tes SKB daerah Lampung, Jawa Tengah, dan D.I. Yogyakarta akan diumumkan kemudian. Berikut adalah daftar lokasi SKB CPNS 2024 Kemenkes:
Provinsi ACEH
Lokasi : Hotel The Royal Idi (Aceh Timur), Parkside Gayo Petro Hotel (Aceh Tengah), Hotel Grand Aceh Syariah (Banda Aceh 1)
Provinsi SUMATERA UTARA
Lokasi : Gedung Serba Guna St. Yakobus Keuskupan Sibolga (Nias), Hotel Sapadia Kab.Padang Lawas Utara (Padang Lawas Utara), Kantor Regional VI BKN Medan
Provinsi SUMATERA SELATAN
Lokasi : Kantor Regional VII BKN Palembang
Provinsi SUMATERA BARAT
Lokasi : UPT BKN Padang
Provinsi BENGKULU
Lokasi : Asrama Haji Bengkulu
Provinsi RIAU
Lokasi : Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
Provinsi KEP. RIAU
Lokasi : UPT BKN Batam
Provinsi JAMBI
Lokasi : UPT BKN Jambi
Provinsi KEP BANGKA BELITUNG
Lokasi : UPT BKN Pangkal Pinang
Provinsi KALIMANTAN TIMUR
Lokasi : STIE Balikpapan (Balikpapan)
Provinsi KALIMANTAN SELATAN
Lokasi : Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Gedung LPP RRI Samarinda (Samarinda)
Provinsi KALIMANTAN TENGAH
Lokasi : UPT BKN Palangkaraya
Provinsi KALIMANTAN UTARA
Lokasi : UPT BKN Tarakan
Provinsi BANTEN
Lokasi : UPT BKN Serang
Provinsi DKI JAKARTA
Lokasi : Asrama Haji Pondok Gede (Jakarta 2)
Provinsi JAWA BARAT
Lokasi : Al Fath Building Center (Tasikmalaya), Hotel Horison (Gedung Parahyangan) (Bandung 4)
Provinsi JAWA TIMUR
Lokasi : Kantor Regional II BKN Surabaya, Gedung Prima Jaya Abadi Pamekasan (Pamekasan), Islamic Center Malang (Malang), Gedung Serba Guna Kaliwates Jember (Jember), Wisma Haji Madiun (Madiun)
Provinsi BALI
Lokasi : Kantor Regional X BKN Denpasar
Provinsi GORONTALO
Lokasi : UPT BKN Gorontalo
Provinsi SULAWESI BARAT
Lokasi : UPT BKN Mamuju
Sesi SKB CPNS Kemenkes 2024
Tes SKB CPNS Kemenkes 2024 mencakup 4 sesi dan berlaku untuk semua hari, kecuali hari Jumat. Khusus hari Jumat, hanya ada 2 sesi saja, yaitu sesi 1 (pagi) dan sesi 3 (siang).Berikut adalah pembagian sesi tes SKB CPNS Kemenkes 2024:
Sesi 1:
06.30-08.00 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 2:
09.00-10.30 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 3:
11.30-13.00 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 4:
14.00-15.30 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Peserta dapat mengunduh pengumuman lengkap lokasi dan sesi tes SKB Kemenkes CPNS 2024 melalui tautan di sini.
Tata Tertib SKB CPNS CAT 2024 Kemenkes
Tata tertib SKB CPNS CAT 2024 Kemenkes dapat dipelajari peserta. Berikut adalah daftar lengkapnya:
Saat datang dan mengerjakan tes SKB, para peserta diharapkan:
- Setiap peserta yang telah dinyatakan lulus dan memiliki kode “P/L” pada Hasil SeleksiKompetensi Dasar (SKD) wajib mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) sesuai lokasi ujian dan jadwal masing masing sebagaimana tercantum dalam Kartu Jadwal Ujian SKB CAT yang dicetak padaakun SSCASN masing-masing.
- Pada saat pelaksanaan SKB:
- Peserta dalam kondisi sehat.
- Peserta dianjurkan untuk:
- makan dan minum terlebih dahulu sebelum mengikuti rangkaian kegiatan ujian SKB;
- membawa perlengkapan pribadi lain yang diperlukan sesuai dengan kebutuhanpribadi (perlengkapan ibadah/obat/makanan/alat bantu gerak).
- Peserta diwajibkan membawa:
- Asli Kartu Peserta Ujian SKB CPNS tahun 2024 yang dicetak pada lamansscasn.bkn.go.id. Wajib dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printerberkualitas baik agar barcode dapat terbaca oleh scanner panitia;
- Asli KTP elektronik atau KTP yang masih berlaku atau Surat KeteranganPengganti KTP yang masih berlaku atau Kartu Keluarga asli atau Kartu Keluargayang mempunyai barcode, atau salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah olehpejabat yang berwenang;
- Alat tulis pribadi (pensil kayu).
- Peserta diwajibkan memakai Kemeja putih polos tanpa corak, bawahan gelap (bukanjeans/kodorai), sepatu hitam tertutup, jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yangmengenakan hijab).
- Peserta diwajibkan hadir di lokasi ujian paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum waktu ujian sesuai sesi masing-masing, karena setiap peserta akan mengikutitahapan pelaksanaan yaitu:
- penitipan barang;
- body checking;
- registrasi dan pemberian PIN peserta;
- peserta masuk ruang tunggu steril;
- perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian.
- Peserta diwajibkan melakukan penitipan barang yang telah disimpan di dalam tasdengan rapi yang dilakukan secara mandiri oleh setiap peserta secara tertib di tempatyang telah ditentukan dengan pengawasan petugas. Barang-barang seperti tas, jaket, buku atau catatan lainnya, kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan,perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (anting, cincin, gelang, kalung,bros/brooch dan lain-lain), ikat pinggang, ballpoint, pulpen, makanan/minuman, senjataapi, dan senjata tajam atau sejenisnya tidak diperbolehkan dibawa masuk ke ruang sterildan ruang ujian.
- Pemberian PIN Registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal ujian dimulai.
- Peserta harus sesuai dengan foto yang ada di kartu peserta.
- Peserta yang keluar dari ruangan steril/ruang ujian harus dalam pengawasan panitia.
- Peserta di dalam ruangan ujian dilarang:
- Keluar ruangan, kecuali memperoleh izin dari Tim Pelaksanaan CAT BKN;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selamaseleksi berlangsung;
- Membawa makanan dan minuman serta merokok;
- Menyebarluaskan soal ujian melalui media apapun; dan
- Menggunakan komputer/laptop selain untuk aplikasi CAT BKN.
- Setiap peserta telah menandatangani pernyataan tidak merokok baik berupa rokokelektrik maupun konvensional, sehingga apabila diketahui peserta merokok panitia akan membatalkan keikutsertaan peserta tersebut.
- Peserta yang telah selesai ujian harus segera meninggalkan tempat ujian secara tertib.
- Skor ujian dapat dilihat secara realtime pada kanal Youtube BKN Official.
- Sebelum ujian, peserta dianjurkan untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat(PHBS) seperti menjaga pola makan dengan mengkonsumsi gizi seimbang, minum air putih sesuai kebutuhan, aktivitas fisik minimal 30 (tiga puluh) menit sehari, kelola stres, kurangi aktivitas di luar rumah yang tidak terlalu penting dan istirahat yang cukup (minimal 7 jam)guna meningkatkan daya tahan tubuh.
- Peserta yang menggunakan kendaraan berhenti di drop zone yang sudah ditentukan serta dilarang masuk di dalam area lokasi ujian atau menunggu dan/atau berkumpul di sekitarlokasi ujian untuk menghindari kerumunan.
- Peserta yang melanggar tata tertib dikenakan sanksi berupa teguran lisan oleh panitiasampai dibatalkan sebagai peserta ujian.
- Peserta yang terlambat hadir, tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksidengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan gugur.
- Peserta yang tidak membawa dokumen sebagaimana dimaksud poin 2 tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
- Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada poin 2dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Beni Jo & Fitra Firdaus