tirto.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis info titik lokasi dan rundown ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) CPNS 2024 yang digelar mulai 9 hingga 20 Desember 2024, jika tidak ada perubahan jadwal.
Seluruh peserta SKB CPNS 2024 telah diberikan kesempatan untuk memilih kembali lokasi ujian SKB CAT pada 23 hingga 25 November 2024 melalui akun masing-masing peserta.
Peserta SKB CPNS 2024 yang tidak memilih lokasi ujian SKB CAT 2024, maka akan menggunakan lokasi ujian yang sama dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang telah dilakukan.
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bertujuan untuk menguji kemampuan teknis dan pengetahuan peserta sesuai dengan jabatan yang dilamar. Adapun materi ujian SKB CPNS BKN 2024 disesuaikan dengan formasi jabatan yang dipilih peserta, mencakup pengetahuan teknis dan profesi yang relevan.
Perlu diketahui, untuk mengikuti SKB CPNS BKN 2024, seluruh peserta wajib membawa sejumlah dokumen penting seperti KTP dan Kartu Ujian yang diunduh melalui akun SSCASN masing-masing.
Titik Lokasi Ujian CAT SKB CPNS BKN 2024
Panitia Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tahun Anggaran 2024 telah merilis rincian titik lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) tertanggal 5 Desember 2024.
Titik lokasi ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di lingkungan BKN terdiri dari 40 titik yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Berikut merupakan titik lokasi ujian SKB CAT CPNS BKN 2024:
1. BKN Pusat Jakarta (Cililitan)
2. Kantor Regional II BKN Surabaya
3. Kantor Regional III BKN Bandung
4. Kantor Regional VII BKN Palembang
5. Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin
6. Kantor Regional IX BKN Jayapura
7. Kantor Regional X BKN Denpasar
8. Kantor Regional XI BKN Manado
9. Kantor Regional XII BKN Pekanbaru
10. UPT BKN Balikpapan
11. UPT BKN Batam
12. UPT BKN Gorontalo
13. UPT BKN Jambi
14. UPT BKN Mataram
15. UPT BKN Padang
16. UPT BKN Palangkaraya
17. UPT BKN Pangkal Pinang
18. UPT BKN Pontianak
19. UPT BKN Sorong
20. UPT BKN Tarakan
21. Al Fath Building Center
22. Asrama Haji Bengkulu
23. Gedung Islamic Center Ambon
24. Gedung LPP RRI Samarinda
25. Gedung Serba Guna Kaliwates Jember
26. Hotel Grand Aceh Syariah
27. Hotel Qubah 9
28. Islamic Center Malang
29. LPMP Provinsi Sumatera Utara
30. Parkside Gayo Petro Hotel
31. UNISMUH Palopo
32. Universitas Banten Jaya Convention Hall Jl. Syehk.
33. Universitas Tadulako Gedung IT Center
34. UNM Makassar
35. Wisma Haji Madiun
36. Lokasi BKN Provinsi Lampung
37. Lokasi BKN Provinsi Yogyakarta
38. Lokasi BKN Semarang
39. Kedutaan Besar RI Kuala Lumpur
40. Kedutaan Besar RI Budapest
Rundown Ujian SKB CPNS BKN 2024 dengan Metode CAT
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CAT CPNS BKN 2024 akan dilaksanakan dalam empat sesi dengan durasi yang telah ditetapkan. Khusus untuk hari Jumat, pelaksanaan SKB CAT CPNS BKN 2024 hanya terdapat dua sesi saja. Berikut ini merupakan rundown ujian SKB CPNS BKN 2024 dengan metode CAT berdasarkan ketentuan yang dirilis oleh BKN.
Pembagian Sesi SKB Menggunakan CAT (Selain Hari Jumat)
Sesi IWaktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Durasi: 90 Menit
Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi II
Waktu: 09.00 - 10.30 WIB
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Durasi: 90 Menit
Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi III
Waktu: 11.30 - 13.00 WIB
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Durasi: 90 Menit
Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi IV
Waktu: 14.00 - 15.30 WIB
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Durasi: 90 Menit
Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS
Pembagian Sesi SKB Menggunakan CAT (Khusus Hari Jumat)
Sesi IWaktu: 06.30 - 08.00 WIB
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Durasi: 90 Menit
Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi II
Waktu: 13.00 - 14.30 WIB
Durasi: 90 Menit
Keterangan:
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body Checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Durasi: 90 Menit
Keterangan: Pelaksanaan SKB CPNS
Tata Tertib Peserta SKB CPNS BKN 2024 dengan Metode CAT
Seluruh peserta SKB CPNS BKN 2024 wajib mematuhi tata tertib dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia. Peserta diharapkan hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi SKB dimulai. Selain itu peserta harus membawa KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian Asli yang telah dicetak berwarna melalui akun SSCASN masing-masing.
Berikut ini tata tertib peserta SKB CAT CPNS 2024 di lingkungan Badan Kepegawaian Negara (BKN):
1. Peserta hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum seleksi dimulai;
2. Peserta wajib membawa:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/Surat Keterangan Pengganti KTP asli yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang; dan
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli yang telah dicetak berwarna (tidak hitam putih) dengan printer berkualitas baik melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Peserta menunjukkan kelengkapan dokumen persyaratan kepada Panitia untuk diperiksa dan dipastikan bahwa peserta yang datang adalah peserta seleksi yang terdaftar;
5. Peserta seleksi melakukan pengenalan wajah dan scan barcode untuk mendapatkan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi (Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 (lima) menit sebelum jadwal seleksi dimulai);
6. Peserta wajib melakukan penitipan barang secara mandiri di tempat yang ditentukan;
7. Peserta dilarang:
- Membawa/menggunakan buku, catatan, jam tangan, perhiasan dan aksesoris dalam bentuk apapun (kalung, cincin, anting, gelang, bros/brooch, dan lain-lain), ikat pinggang, kalkulator, peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun;
- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT;
- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung;
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari Panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
- Merokok dalam ruangan seleksi;
- Menyebarkan soal seleksi melalui media apapun; dan
- Melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apapun.
9. Peserta selama mengikuti ujian, wajib melapor apabila ada keluhan kesehatan;
10. Peserta dapat keluar dari ruangan seleksi, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN;
11. Peserta yang telah selesai melaksanakan ujian dan mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan segera meninggalkan lokasi ujian secara tertib;
Peserta yang terlambat hadir, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi dan dianggap gugur. Selain itu peserta yang tidak membawa kelengkapan dokumen persyaratan dan/atau terbukti memberikan dokumen palsu juga tidak diperkenankan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.
Penulis: Robiatul Kamelia
Editor: Balqis Fallahnda & Dipna Videlia Putsanra